Pemkot Tangsel Masih Izinkan Kegiatan Keramaian, Ini Syaratnya

Airin menegaskan, pihak penyelenggara harus mematuhi protokol Covid-19 yang dikeluarkan oleb pemerintah pusat

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, setelah rapat bersama Gubernur Banten Wahidin Halim di Tangerang, Minggu (15/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masih mengizinkan kegiatan keramaian di wilayahnya.

Meakipun, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, menyarankan, agar masyarakat yang mau mengajukan izin keramaian, ditunda sampai wabah virus corona atau Covid-19 mereda.

"Kita sudah diskusi dengan Pak Kapolres, jadi pada intinya kita menyarankan bahwa untuk menanyakan kepada Dinas Kesehatan. Kita sih mengimbau, menyarankan untuk tidak melakukan kegiatan keramaian dulu," ujar Airin usai rapat dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim di Tangerang, Minggu (15/3/2020).

Jika memang harus ada, Airin menegaskan, pihak penyelenggara harus mematuhi protokol Covid-19 yang dikeluarkan oleb pemerintah pusat.

"Tapi kalau memang ada, ikuti protokol Covid-19. Kan jelas ya ada tuh, kalau misalnya kegiatan apa, harus a,b,c,d. Kalau mampu menjalankan, lakukan, kalau tidak ya jangan," ujarnya.

Airin mempertimbangkan risiko besar dari kerumunan massa. Seperti diketahui, penyebaran virus corona rentan di keramaian karena menyebar melalui cairan batuk dan bersin secara langsung ataupun setelah menempel ke tangan.

"Karena risikonya besar. Kita sih mengimbau sebaiknya ditunda saja dulu. Bukan ditiadakan, tapi ditunda dulu," ujarnya.

Tangsel sendiri memiliki hajat besar pada Juni mendatang, yakni Munas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan City Expo yang diperkirakan akan mendatangkan pengunjung sebanyak 7.000 orang dari luar kota.

Airin hanya bisa berharap wabah corona bisa segera teratasi dan tak berlarut-larut sampai bulan Juni.

"Apeksi kan masih bulan Juni. Ya kita berharap ujiannya sudah selesai ya, jangan terlalu lama musibah Covid-19 ini," ujarnya.

Diunduh dari ksp.go.id, berikut protokol resmi pemerintah untuk penyelenggaraan acara berskala besar:

PROTOKOL UNTUK PENYELENGGARAN ACARA BERSKALA BESAR

Untuk penyelenggaraan acara yang dengan jumlah peserta yang besar, disarankan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

● Penyelenggara Acara

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved