Antisipasi Virus Corona di Tangerang
BREAKING NEWS Tempat Hiburan di Tangerang Akan Ditutup Selama 14 Hari
Pemerintahan Kota Tangerang mengkaji peraturan menutup tempat hiburan mengantisipasi sebaran virus corona atau Covid-19.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintahan Kota Tangerang mengkaji peraturan menutup tempat hiburan mengantisipasi sebaran virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut sebagai upaya preventif dan penyetopan penyebaran Virus Corona di Banten terutama Virus Corona.
"Lagi disiapin sama Dinas Budaya dan Pariwisata," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Puspemkot Tangerang, Selasa (17/3/2020).
Menurutnya, penutupan rencananya akan dilaksanakan selama 14 hari bila sudah ditetapkan.
Namun, tidak menutup kemungkinan penutupan pusat perbelanjaan akan ditambah mengikuti perkembangan kasus Virus Corona (Covid-19).
"14 hari kita evaluasi, mudah-mudahan kalau sudah turun kita pertimbangkan. Kita lihat terus perkembangannya, kita lihat bukan lagi hari per-hari tapi jam ke jam," ucap Arief.
Arief juga mengatakan untuk sementara semua taman tematik di Kota Tangerang ditutup untuk umum.
"Di Kota Tangerang hari ini taman-taman tematik sementara ditutup, kita kurangi interaksi masyarakat di ruang terbuka," terang Arief.
"Dan untuk pertokoan juga kita minta sudah ada standar pencegahan untuk melakukan disinfektan di setiap ruang-ruang pertokoan," sambung dia.
Arief berharap masyarakat tetap tenang karena pemerintah terus berkoordinasi untuk mengatasi pandemi Virus Corona.
"Saya harap masyarakat tetap tenang, kita terus tingkatkan kewaspadaan, mudah-mudahan wabah ini bisa segera teratasi," tutup Arief.
Terapkan Social Distancing
Sebelumnya, Pemkot Tangerang sudah menerapkan kebijakan social distancing.
Kebijakan tersebut sudah diterapkan untuk mencegah adanya kontak fisik antar manusia, menyusul merebaknya virus corona.