Antisipasi Virus Corona di Tangerang

BREAKING NEWS Tempat Hiburan di Tangerang Akan Ditutup Selama 14 Hari

Pemerintahan Kota Tangerang mengkaji peraturan menutup tempat hiburan mengantisipasi sebaran virus corona atau Covid-19.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, usai rapat dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim di Tangerang, Minggu (15/3/2020). 

"Serta satu orang dari Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang saat dalam perawatan," jelas Ati.

Sampai saat ini di Provinsi Banten jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 130 orang.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 18 orang.

"Sebanyak lima orang dinyatakan sembuh dan menunggu hasil laboratorium sebanyak 13 orang," jelas Ati.

Beberapa hari lalu Gubernur Banten telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Banten dengan SK Nomor: 443/Kep.114-Huk/2020.

Selanjutnya ditindaklanjuti dengan sosialisasi kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Banten serta pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten.

TONTON JUGA 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved