PENGAKUAN Oknum Pegawai Bank Curi Uang via ATM di Aceh, Kuras Rp 900 Juta: Dag Dig Dug Juga
Demikian pengakuan spontan tersangka saat melakukan rekontruksi ulang kasus pencurian tersebut di dekat ATM/CRM Bank BRI Cabang Bireuen.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Pencurian uang lewat mesin ATM berhasil diungkap pihak kepolisian Polres Bireuen, Aceh.
Kasus ini sebenarnya terjadi setahun terakhir dan baru terungkap di awal Februari 2020.
Tim penyidik dan tim lapangan menangkap pelaku pencurian uang itu yang ternyata seorang pegawai bank plat merah, berinisial Der (27) sekitar pukul 12.00 WIB pada Kamis (6/2/2020) ketika bekerja di kantornya.
TONTON JUGA:
Der beralamat di Desa Sungai Pauh, Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
• Atta Halilintar Sebut Penghasilan YouTube untuk Bantu Pejuang Nafkah, Reaksi Rano Karno Tuai Sorotan
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Dinmas Adhit Putranto SIK dan didampingi Brigadir Zainal Efendi kepada Serambinews.com mengatakan, beberapa waktu lalu tepatnya 6 Februari 2020 unsur pimpinan cabang bank tersebut membuat laporan resmi ke Polres Bireuen.
Laporan ini tentang adanya dugaan pencurian terjadi sejak Juli 2018 sampai akhir Desember 2019.
Tersangka yang terlibat di kasus ini yaitu karyawan bank tersebut yang bertugas di bidang IT, petugas jaringan ATM, CRM, dan memantau mesin pengiriman uang mini.
“Setelah mendapat laporan serta keterangan pendukung dari pelapor, maka tim bergerak cepat melakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Dinmas Adhit Putranto SIK.
• Keinginan Baim Wong Usai Beri Makan Harimau Alshad Ahmad, Paula Verhoeven Geleng-geleng Kepala
Setelah dilakukan penangkapan, tim penyidik memeriksa pelaku dan akhirnya menetapkan sebagai tersangka.
Angka kerugian menurut laporan bank itu mencapai Rp 900 juta lebih dicuri dalam rentang waktu mulai Juli 2018 sampai akhir Desember 2019.
Pengakuan pelaku
Tersangka pelaku pencurian uang milik BRI berinial Der (27) dengan modus CRM rusak dan hendak menormalkan mengaku dag dig dug juga saat beraksi.
• Pasien Sembuh Corona Ungkap Perlakuan Tenaga Medis di RSPI, Dokter Sampai Duduk Satu Kasur
Der beralamat di Desa Sungai Pauh, Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Demikian pengakuan spontan tersangka saat melakukan rekontruksi ulang kasus pencurian tersebut di dekat ATM/CRM Bank BRI Cabang Bireuen.
"Dag dig dug juga, kemudian lancar dan tidak ada masalah," ujarnya saat menjawab pertanyaan Kasie Pidum Kejari Bireuen, Teuku Hendra SH MH.
• Nisya Ahmad Kaget Dengar Total Harga Binatang Punya Alshad Ahmad: Emang Ibu Gak Protes?
Tersangka perankan adegan tanpa kaku
Tersangka pelaku pencurian uang BRI Cabang Bireuen lewat atm di tempat ia bekerja berinisial Der (27) tidak kaku sama sekali saat memperagakan aksinya.
Pria yang sudah dipakai baju warna orange sebagai tahanan Polres Bireuen saat tiba di halaman BRI langsung menerangkan bagaimana ia melakukan perbuatan jahat.
Awalnya ia masuk ke dalam dan mengabari mesin CRM rusak, petugas memberikan tas kecil berisi kunci.
Setelah itu, tersangka didampingi anggota Polres Bireuen.
Sejumlah jaksa dari Kejari Bireuen berangkat keluar menuju ATM.
Ia kembali lagi ke dalam bersama seorang anggota Satpam mengambil box pengisian uang.
Tersangka dengan santai membuka CRM tersebut dan membuka seluruh mesin dan mulai melakukan aksinya.
T Junaidi seorang anggota Satpam yang dihadirkan sebagai saksi mengaku tidak mengetahui sama sekali perbuatannya.
Apalagi yang bersangkutan bidang IT di bank pemerintah tersebut.
Jaksa dari Kejari Bireuen, Teuku Hendra SH MH selaku Kasie Pidum menanyakan apakah ada keterlibatan orang lain, tersangka mengaku tidak ada sama sekali.
Tersangka membongkar habis mesin ATM dan mengutak atik di berbagai sudut.
Termasuk menganjal bagian tertentu sehingga penarikan dan penyetoran uang tidak lancar.
Sejumlah tim penyidik dari Polres Bireuen juga ikut menanyakan ada tidaknya keterlibatan orang lain.
Tersangka mengaku bermain sendiri dan ia mengetahui bagian data, cara menghapus data dan ulah jahat lainnya.
Tersangka dengan santai melakukan aksinya yang biasanya dilakukan pada malam hari.
Karena memang bidang tugasnya untuk memperbaiki apabila ada ATM atau CRM rusak atau tidak lancar.
Setelah perbuatan memindahkan uang melalui data transaksi.
Uang dikembalikan ke kas dan tersangka menutup pintu CRM dan menormalkan kembali mesin CRM.
Tersangka kembali ke dalam mengembalikan tas yang berisi kunci.
Satpam tak tahu menahu
Sosok satpam yang dijadikan sebagai saksi, Junaidi mengaku tidak tahu sama sekali perbuatannya yang dilakukan selama ini.
“Ya saya sering mendampingi ketika memperbaiki mesin CRM rusak, setelah melihat sebentar saya keluar,” ujar Junaidi.
Perbuatan membongkar mesin CRM tidak dilakukan dalam waktu singkat.
Tapi melihat keadaan dan waktu memungkinkan baru beraksi.
Ketika ada anggota Satpam bertanya, ia menjelaskan sedang dalam perbaikan, pembongkaran mesin juga dilakukan pada siang hari dan ditemani anggota Satpam.
Namun anggota Satpam tidak mengetahui perbaikan tersebut adalah modus untuk memindahkan uang milik bank ke rekening pribadi melalui mesin tersebut.
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Dinmas Adhit Putrantro SIK kepada Serambinews.com mengatakan, rekontruksi untuk memastikan bagaimana ia melakukan aksi di tempat ia bekerja dan dilakukan sejak lama.
Kasus tersebut baru ketahuan saat laporan akhir tahun.
Pekerjaan tersebut sangat teknis dan memerlukan keahlian bidang IT.
Seharusnya tersangka adalah menjaga tempat ia bekerja agar tidak kecurian.
Tapi sebaliknya tersangka yang melakukan perbuatan melawan hukum dengan modus mesin CRM sering rusak. (tribunjakarta/serambi)