Antisipasi Virus Corona di DKI

Waspada Penyebaran Corona, Anies Batasi Jam Operasional 3 Angkutan Umum

Ada tiga moda transportasi umum, yaitu TransJakarta, LRT, dan MRT yang waktu operasionalnya dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Tayang:
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Penumpang bus Transjakarta di Halte Matraman memilih untuk menggunakan moda transportasi lain, Selasa (10/4/2018). 

"Terhitung dari 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020," ungkapnya.

Cucu menyebut setidaknya ada 17 usaha yang ditutup.

"Termasuk club malam, diskotek, pub, karaoke, bar, gerai pijat, spa, bioskop, biliar, dan bola gelinding (bowling)," ujarnya.

Selain itu, Cucu juga meminta seluruh even meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) ditunda penyelenggaraannya.

"Penyelenggara MICE untuk menunda kegiatan," ujarnya.

Berdasarkan data milik pemerintah pusat, provinsi dengan kasus pasien positif covid-19 terbanyak adalah DKI Jakarta.

Hingga Jumat, total kasus positif covid-19 di DKI Jakarta mencapai mencapai 215 orang.

Angka pasien covid-19 yang meninggal di DKI Jakarta juga menjadi yang tertinggi, yakni sebanyak 18 orang.

Data terakhir yang disampaikan pemerintah, Jumat, secara nasional ada 369 pasien positif Covid-19.

Sebanyak 32 orang diantaranya meninggal dan 17 orang sembuh. (KOMPAS.com/Walda Marison/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved