Divonis 10 Bulan Penjara Setelah Cabuli 5 Muridnya, Mantan Kepala SMP di Surabaya Ucapkan Ini
Mantan Kepala SMP di Surabaya, Ali Shodiqin alias pelaku pencabulan terhadap 5 muridnya hanya divonis 10 bulan penjara.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mantan Kepala SMP di Surabaya, Ali Shodiqin alias pelaku pencabulan terhadap 5 muridnya hanya divonis 10 bulan penjara.
Putusan majelis hakim tersebut terbilang jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdaksa selama 6 tahun penjara.
Pertimbangan hakim sendiri yakni tidak sependapat dengan pasal perlindungan anak yang dijeratkan Jaksa, Novan Arianto.
• Datangi Rumah Duka, Bamsoet Kenang 2 Sajian yang Pernah Dihidangkan Ibunda Jokowi: Luar Biasa Enak
Hakim Anton menilai, perbuatan mantan Kepala SMP Lab Cchool ini merupakan perbuatan asusila di depan umum yang dilakukan secara berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Pasal 281 KUHP.
"Meski demikian, terdakwa tetap dinyatakan bersalah dan harus dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," ungkap Anton saat membacakan pertimbangan hukum dalam amar putusannya, Selasa, (24/3/2020).
Dikutip TribunJakarta dari TribunJatim, atas putusan tersebut, terdakwa Ali Shodiqin langsung menyatakan menerima.
Sedangkan JPU Novan Arianto menyatakan pikir-pikir.
Novan mengatakan harus melaporkan putusan ini ke pimpinan terlebih dahulu.
"Kami masih punya waktu tujuh hari untuk bersikap. Dan saya akan laporan dulu hasil persidangan ini ke pimpinan," ucapnya.
Menurutnya, sikap pikir-pikir tersebut dilakukan lantaran perbedaan pendapat antara pasal yang dijeratkan dalam surat tuntutannya dengan pasal yang dibuktikan dalam putusan hakim.
pencabulan
Surabaya
kepala sekolah
Pengadilan Negeri Surabaya
Lab School
penganiayaan
kepsek
Ali Shodiqin
Beli Nasi Goreng Dini Hari, Mahasiswa di Kalsel Bernasib Tragis Usai Saling Tatap dengan Sosok Ini |
![]() |
---|
Pengakuan Wanita Muda Hamil 7 Bulan Jadi PSK: Mereka Ingin Sekali Sama Orang Hamil Kayak Saya |
![]() |
---|
7 Ramuan Tradisional untuk Mengatasi Penyakit Lambung Kronis, Catat Bahan-bahannya! |
![]() |
---|
Akui Diajak Ikut KLB Partai Demokrat, Marzuki Alie: Sah Saja dalam Politik |
![]() |
---|
Dua Karyawati Jadi Korban Pelecehan oleh Bosnya Berulang Kali saat Sedang Bekerja |
![]() |
---|