Pengakuan Jambret Iphone XI Milik Kapolsek Matraman, HP Sudah 3 Kali Pindah Tangan Penadah

Kiprahnya sebagai jambret handphone di Jalan Matraman Raya berakhir usai menjambret handphone Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Wawan Fachrurozi (tengah) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Matraman, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020).  

"Maraknya aksi penjambretan di Matraman ini laporan dari masyarakat. Saya dan tim menyelidiki dan kebetulan saya sendiri yang memancing di depan markas ini di pinggir jalan. Saya sendiri korbannya dan ingat jelas tersangkanya," ujar Tedjo di Mapolsek Matraman, Jumat (27/3/2020).

Ketika itu Tedjo yang bermain ponsel dijambret pelaku yang menggunakan sepeda motor.

Selesai menjambret, pelaku melarikan diri.

Ciri pelaku

Wawan Fachrurozi menggunakan sepeda motor beraksi seorang diri saat menjambret ponsel milik Tedjo di depan Rumah Makan Sepakat, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.

"Saya lagi di pinggir jalan lagi komunikasi yah Whatsapp, langsung (ponsel dirampas). Dia tanpa helm, celana pendek persis pakaiannya yang ada di CCTV," imbuh Tedjo.

Gunakan iPhone XI

Sebelum memancing korban, Tedjo lebih dulu menyalakan fitur GPS pada gawai miliknya yakni iPhone XI.

Wawan Fachrurozi (tengah) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Matraman, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020). 
Wawan Fachrurozi (tengah) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Matraman, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020).  (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Dia melakukannya tindakan itu untuk mempermudah polisi saat melakukan pelacakan.

Tak lama setelah itu, Wawan Fachrurozi melihat gerak-gerik Tedjo Asmoro yang saat itu sedang memainkan gawai di pinggir jalan.

Tanpa pikir panjang, Wawan memperlambat laju motornya dan langsung merampas gawai milik Kapolsek Matraman tersebut.

Setelah barang rampasan di tangan, Wawan langsung melarikan diri.

Lacak fitur GPS

Jajaran Unit Reskrim Polsek Matraman lantas menyelidiki keberadaan pelaku dengan melacaknya melalui fitur GPS.

FOLLOW JUGA:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved