Sederet Fakta Kakek 75 Tahun Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil 8 Bulan, Korban Tak Tahan Diejek
Pencabulan itu diduga dilakukan Maruli Manalu ketika Bunga (nama samaran) mengecas ponselnya di rumah pelaku di Dusun Juma Lubang, Kabupaten Dairi.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Siasat Maruli Manalu
Ketika suatu hari di bulan Agustus 2019, Bunga kembali datang untuk mengecas ponsel.
Kondisi lingkungan sekitar rumah Maruli sedang sepi hingga pintu rumah dikunci dari dalam.
• Wanita Semarang Ditemukan Tewas di Tandon Air Setelah Hilang 2 Minggu, Ternyata Sempat Pamit Belanja
FOLLOW JUGA:
Maruli, yang sudah kepalang syur terhadap tubuh Bunga, lantas menyusun siasat.
Kebetulan kondisi rumah lagi sepi.
• Hati-hati Minum Kopi Berlebihan Bisa Turunkan Daya Tahan Tubuh, Ini Penjelasannya
Maruli mengunci rumah, kemudian mendekati Bunga, membelai-belai kepala Bunga, lalu menyetubuhi Bunga.
"Selanjutnya, pelaku mengulangi perbuatannya berkali-kali setiap ada kesempatan hingga korban akhirnya hamil," tutur Hotman Purba.
Dinikahkan di bawah tangan
Akibat perbuatannya yang menghamili Bunga, pelaku akhirnya dinikahkan.
"Mereka sudah dinikahkan di bawah tangan saat korban masih hamil empat bulan. Korban masih kelas IX SMP," ujar Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Dairi, Iptu Hotman Purba.
Hotman menambahkan, pihaknya masih memeriksa Maruli Manalu.
Maruli akan dijerat dengan pasal pada Undang-Undang Perlindungan Anak.
(TRIBUNJAKARTA/TRIBUNMEDAN)