Antisipasi Virus Corona di DKI

Rapid Test Covid-19 Negatif, Warga Jakarta Timur Tetap Harus Isolasi Mandiri

Tenaga medis dan warga Jakarta Timur yang hasil rapid test Covid-19 negatif diharuskan menjalani isolasi mandiri.

Dokumentasi Puskesmas Kecamatan Kramat Jati
Tenaga medis saat menjalani rapid test di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (26/3/2020) 

"Sesuai alur pemeriksaan rapid test, maka yang memiliki hasil positif harus isolasi mandiri 14 hari dan dilakukan pemeriksaan swab," kata Indra saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020).

Swab yang dilakukan dengan cara mengambil sampel usap dari bagian rongga mulut dan hidung lalu dikirim ke laboratorium.

Beda dengan rapid test yang dilakukan dengan mengambil sampel darah dan hasilnya langsung keluar, pemeriksaan swab butuh waktu.

"Sampel swab dikirim ke laboratorium, saat ini sudah ada beberapa laboratorium yang dapat melakukan pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction)," ujarnya.

Indra menuturkan bila dari pemeriksaan swab dinyatakan positif maka pasien dipastikan dirujuk ke RS yang menangani pasien Covid-19.

Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Berikan Gaji & Tunjangannya Bantu Penanganan Covid-19

16 Bandara di Indonesia Sediakan Bilik Disinfektan Bagi Penumpang

Pasalnya hasil pemeriksaan swab lah yang bisa menentukan seseorang positif Covid-19 atau sudah sembuh setelah menjalani perawatan.

Kepala Puskesmas Kecamatan Kramat Jati Inda Mutiara mengatakan hasil pemeriksaan rapid test disampaikan secara online.

"Puskesmas Kramat Jati melakukan 500 rapid test, dilakukan untuk tenaga kesehatan, ODP, dan PDP. Hasil pemeriksaan disampaikan lewat WhatsApp," tutur Inda.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved