Antisipasi Virus Corona di DKI
Rapid Test Covid-19 Negatif, Warga Jakarta Timur Tetap Harus Isolasi Mandiri
Tenaga medis dan warga Jakarta Timur yang hasil rapid test Covid-19 negatif diharuskan menjalani isolasi mandiri.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Sesuai alur pemeriksaan rapid test, maka yang memiliki hasil positif harus isolasi mandiri 14 hari dan dilakukan pemeriksaan swab," kata Indra saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020).
Swab yang dilakukan dengan cara mengambil sampel usap dari bagian rongga mulut dan hidung lalu dikirim ke laboratorium.
Beda dengan rapid test yang dilakukan dengan mengambil sampel darah dan hasilnya langsung keluar, pemeriksaan swab butuh waktu.
"Sampel swab dikirim ke laboratorium, saat ini sudah ada beberapa laboratorium yang dapat melakukan pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction)," ujarnya.
Indra menuturkan bila dari pemeriksaan swab dinyatakan positif maka pasien dipastikan dirujuk ke RS yang menangani pasien Covid-19.
• Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Berikan Gaji & Tunjangannya Bantu Penanganan Covid-19
• 16 Bandara di Indonesia Sediakan Bilik Disinfektan Bagi Penumpang
Pasalnya hasil pemeriksaan swab lah yang bisa menentukan seseorang positif Covid-19 atau sudah sembuh setelah menjalani perawatan.
Kepala Puskesmas Kecamatan Kramat Jati Inda Mutiara mengatakan hasil pemeriksaan rapid test disampaikan secara online.
"Puskesmas Kramat Jati melakukan 500 rapid test, dilakukan untuk tenaga kesehatan, ODP, dan PDP. Hasil pemeriksaan disampaikan lewat WhatsApp," tutur Inda.