Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Tak Setuju Lockdown, Wali Kota Bekasi Terapkan Isolasi Kemanusiaan

Isolasi kemanusiaan berupa kebijakan untuk warga agar tidak keluar rumah selama masa inkubasi 14 hari.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Kamis, (26/3/2020). 

"Kalau di Jakarta sama Gubernur sudah diimbau ya kantor-kantornya tutup, berarti orang Bekasi (pekerja) kan enggak ke Jakarta."

"Hanya pada saat saya sidak ke terminal dan stasiun frekuensinya masih tinggi masih 70.000an yang ke Jakarta," jelas dia.

Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Penutupan Jalan Hari Ini, Senin 30 Maret 2020

"Kalau 70.000 itu, 20 persennya bawa dapat (virus) dari Jakarta dibawa ke Bekasi interkasi lagi ke Bekasi wah kan celaka kita," ujar dia.

Jakarta Kirim Surat Karantina Wilayah

Kemarin, pemerintah pusat mengaku sudah menerima permintaan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah di Ibu Kota demi mencegah penyebaran Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Mahfud menuturkan, surat tertanggal 28 Maret 2020 diterima pada Minggu (29/3/2020).

“Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” ujar Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV.

Menurut dia, sudah ada beberapa daerah yang secara resmi menerapkan karantina wilayah.

Mahfud mengungkapkan, pemerintah akan membahas soal substansi dan teknis dari karantina wilayah pada Selasa (31/3/2020).

Hasil pembahasan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.

“Soal karantina wilayah, substansinya dan teknisnya akan dibahas pada hari Selasa,” tutur dia.

Sebelum membahas soal karantina wilayah, pada Senin (30/3/2020), pemerintah akan kaji penanganan masalah ekonomi sebagai dampak dari wabah Covid-19.

RSUD Cabangbungin Kabupaten Bekasi Disiapkan Tampung Pasien Covid-19

“Yang besok, kita itu akan lebih konkret. Pertama, penanganan masalah ekonominya dulu."

"Ini kan akan terjadi masalah ekonomi yang cukup besar, sehingga besok akan dibahas sebuah perppu tentang relaksasi masalah keuangan, perbankan, dan sebagainya,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved