Fakta-fakta Gadis Tabrak Pejalan Kaki di Karawaci Hingga Tewas, Main Ponsel Hingga Mabuk Soju
Aurelia (26) pelaku kecelakaan maut di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang terbukti berkendara dalam keadaan mabuk.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aurelia (26) pelaku kecelakaan maut di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang terbukti berkendara dalam keadaan mabuk.
Sebelumnya diberitakan, mobil Brio hitam yang dikendarai Aurelia (26) menabrak korbannya bernama Andre yang sedang berjalan kali bersama anjingnya di Perumahan Lippo Karawaci, Minggu (29/3/2020) petang.
Kejadian itu pun viral di media sosial terekam dalam video singkat berdurasi setengah menit menunjukan pelaku justru berantem dengan istri korban.
Reaksi Aurelia pun menimbulkan tanya, sudah merenggut nyawa orang justru memarahi istri korban di samping jenazah Andre.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri pun membeberkan alasan di balik perilaku Aurelia yang tak wajar.
Ternyata, wanita itu mengonsumsi minuman keras asal Korea alias mabuk saat berkendara.
"Dia (Aurelia) waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju dan main chatting. sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," jelas Heri saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2020).
Heri pun menyakinkan kalau Aurelia di bawah pengaruh minuman beralkohol aat berkendara.
Diduga, Aurelia mengonsumsi minuman haram tersebut beberapa jam sebelum berkendara di kawasan Perumahan Lippo Karawaci.
"Sebelumnya (minum), mungkin satu setengah jam sebelumnya, dari jam 2 sampai setengah 4 minum dan kejadian jam 4 lewat," ucap Heri.
Karena soju pun menguak misteri alasan Aurelia justru marah dan melawan istri korbannya di lokasi kejadian.
Menurut Heri, pelaku ini tidak menyadari kalau dia menabrak Andre dalam kecepatan tinggi karena di bawah pengaruh minuman keras.
Sadar setelah mobil yang dikendarainya menabrak pohon dan membuat mobilnya hancur di bagian kiri depan.
"Berantem itu karena si tersangka itu pengakuannya tidak tahu kalau dia menabrak, kok tiba-tiba diserang orang. Ngerasa gk nabrak," beber Heri.
Kini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat perbuatan lalainya, Aurelia dijerat Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, dalam hal kecelakaan sebagaimana l dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Tabrak mobil lain
Sebelum menewaskan Andre, Aurelia ternyata sempat menabrak kendaraan lain yang terparkir.
Kecelakaan maut pun tak terhindarkan saat mobil Brio hitam yang dikendarai Aurelia (26) berujung menabrak Andre sampai tewas di tempat, Minggu (29/3/2020) petang.
Kejadian nahas tersebut terjadi di Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.
Menurut seorang saksi mata sekaligus tetangga korban, Martina, mobil yang dikendarai Aurelia melaju dalam kecepatan tinggi.
Lalu sempat menabrak mobil yang terparkir di bahu jalan sebelum akhirnya menabrak Andre dan anjing peliharannya yang sedang berjalan santai.
Bahkan mobil berwarna hitam tersebut pun sempat hilang kendali.
"Dia (Aurelia) kan nginjek halaman parkiran saya yang di depan. Lalu menyerempet mobil tetangga saya, habis itu nabrak pak Andre. Nabrak tong sampah, baru nabrak pohon," jelas Martina melalui sambungan telefon, Selasa (31/3/2020).
Dari situ terbukti asal muasal mobil Honda Brio itu pun rusak parah di bagian body depan.
Airbag di bagian setir pengemudi pun sampai keluar, menggambarkan betapa kerasnya benturan tersebut.
Korban yang bernama Andre (51), sampai terlempar sekitar 5 meter dari lokasi tabrakan.
"Langsung terkapar, langsung enggak ada. Itu yang membuat saya shock," ujar Martina.
Sementara, Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri pun membeberkan alasan di balik penyebab Aurelia menyetir kendaraannya tidak wajar.
Ternyata, wanita yang diduga sebagai mahasiswa di Universitas Pelita Harapan (UPH) itu mengonsumsi minuman keras asal Korea alias mabuk saat berkendara.
"Dia (Aurelia) waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju dan main chatting. sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," jelas Heri saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2020).
Heri pun menyakinkan kalau Aurelia di bawah pengaruh minuman beralkohol saat berkendara.
Diduga, Aurelia mengonsumsi minuman haram tersebut beberapa jam sebelum berkendara di kawasan Perumahan Lippo Karawaci.
"Sebelumnya (minum), mungkin satu setengah jam sebelumnya, dari jam 2 sampai setengah 4 minum dan kejadian jam 4 lewat," ucap Heri.
Karena soju pun menguak misteri alasan Aurelia justru marah dan melawan istri korbannya di lokasi kejadian.
Menurut Heri, pelaku ini tidak menyadari kalau dia menabrak Andre dalam kecepatan tinggi karena di bawah pengaruh minuman keras.
Sadar setelah mobil yang dikendarainya menabrak pohon dan membuat mobilnya hancur di bagian kiri depan.
"Berantem itu karena si tersangka itu pengakuannya tidak tahu kalau dia menabrak, kok tiba-tiba diserang orang. Ngerasa gk nabrak," beber Heri.
Kini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat perbuatan lalainya, Aurelia dijerat Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, dalam hal kecelakaan sebagaimana l dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Dengan ancaman paling lama enam tahun penjara," sambung Heri.
Sempat selamatkan anak
Korban kecelakaan maut di Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang, Andre, ternyata sempat menyelamatkan anaknya dari mobil pelaku yang melaju kencang.
Sebelumnya, Andre meninggal di tempat setelah ditabrak mobil Honda Brio berwana hitam yang dikendarai oleh Aurelia di Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020).
Saat kejadian berlangsung, Andre sedang berjalan santai bersama anak dan anjing peliharannya mengelilingi komplek.
Mendadak, sekira pukul 16.30 WIB Aurelia melaju dalam kecepatan kencang ke arah ketiganya.
Menurut keponakan dari korban, Dearyani Eka Dharma, Andre sempat menarik badan anaknya mengindari mobil tersebut.
Kalau tidak, kata Dearyani, tidak menutup kemungkinan anaknya juga menjadi korban kecelakaan maut.
"Om saya (Andre) lihat mobil, karena anaknya mau diserempet ditariklah anaknya, akhirnya yang kena om saya sama anjingnya, untuk menyelamatkan anaknya. Di CCTV tetangga kelihatan anaknya sempet ditarik," ujar Dearyani melalui sambungan telefon, Selasa (31/3/2020).
Dari rekaman tersebut, terlihat korban sempat terpental sekira lima meter dan membentur kaca mobil bagian depan.
Kata Dearyani, korban baru berjalan tidak jauh dari tempat tinggalnya dan tertabrak mobil Aurelia.
Melihat CCTV, Dearyani menduga kecepatan Aurelia saat itu lebih dari 100 km/jam.
"Di CCTV bisa lihat kecepatan mobil berapa dan gak make sense di komplek kayak gitu di atas 100 km perjam. Kalau kita main HP enggak akan secepat itu, dan di komplek dianjurin kecepatan 30 km perjam itu juga sudah kencang," kata Dearyani.
Ia juga meyakinkan kalau di dalam kendaraan Aurelia juga terdapat botol minuman keras jenis soju asal Korea.
Hal itu ia lihat sendiri ketika mendatangi TKP dan berdasarkan pernyataan polisi yang mengevakuasi mobil tersangka.
"Kan di TKP saya datang bawa jenazah ke RSUD Tangerang, di situ saya foto ada bukti miras. Saya kira-kira seperti soju, saya yakin itu alkohol dan semua saksi sepemikiran," ucap Dearyani.
"Waktu saya ikut ambulans sama polisi bawa korban ke RSUD itu polisi bilang ini loh bukti miras di mobil dan dia tunjukin ke adik saya," sambung dia.
Fakta di atas pun diperkuat oleh pernyataan Polres Metro Tangerang Kota yang sudah menahan Aurelia di balik jeruji besi.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri pun membeberkan alasan di balik perilaku Aurelia yang tak wajar.
Ternyata, wanita yang diduga sebagai mahasiswa di Universitas Pelita Harapan (UPH) itu mengonsumsi minuman keras.
"Dia (Aurelia) waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju dan main chatting. sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," jelas Heri saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2020).
Heri pun menyakinkan kalau Aurelia di bawah pengaruh minuman beralkohol saat berkendara.
Diduga, Aurelia mengonsumsi alkohol beberapa jam sebelum berkendara di kawasan Perumahan Lippo Karawaci.
"Sebelumnya (minum), mungkin satu setengah jam sebelumnya, dari jam 2 sampai setengah 4 minum dan kejadian jam 4 lewat," ucap Heri.
Karena soju pun menguak misteri alasan Aurelia justru marah dan melawan istri korbannya di lokasi kejadian.
Menurut Heri, pelaku ini tidak menyadari kalau dia menabrak Andre dalam kecepatan tinggi karena di bawah pengaruh minuman keras.
Sadar setelah mobil yang dikendarainya menabrak pohon dan membuat mobilnya hancur di bagian kiri depan.
"Berantem itu karena si tersangka itu pengakuannya tidak tahu kalau dia menabrak, kok tiba-tiba diserang orang. Ngerasa gak nabrak," beber Heri.
Kini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat perbuatan lalainya, Aurelia dijerat Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, dalam hal kecelakaan sebagaimana l dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Dengan ancaman paling lama enam tahun penjara," sambung Heri.
• Wali Kota Airin Rachmi Tetap Pantau Dua Warga Tangsel yang Sembuh dari Corona
• Cegah Virus Corona, Pemprov DKI Buka Layanan Belanja di Pasar Tradisional Secara Online
• Perangi Virus Corona, Jersey dan Sepatu Riko Simanjuntak Terlelang Rp 5,1 Juta
• Simak 8 Tips Mengatasi Kecemasan Akibat Wabah Virus Corona, Tetap Berpikir Positif
• Tips Menangani Masalah Susah Tidur Menurut Dokter: Jangan Langsung Minum Obat Tidur
Tetangga syok
Andre (51) dan anjing peliharaannya meninggal seketika setelah ditabrak gadis mabok yang melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi.
Istri korban meratapi kematian Andre, karena suaminya itu baru saja keluar rumah untuk jalan sore keliling kompleks perumahan Lippo Karawaci, Minggu (29/3/2020) sore.
Tak hanya dengan anjingnya, anak Andre ikut sore itu untuk jalan-jalan. Ia selamat setelah Andre menarik tubuhnya agar tak diseruduk mobil.
Ngerinya kecelakaan maut itu diungkap tetangga korban, Martina. Ia sempat syok melihat Andre langsung tewas seketika.
Belakangan diketahui, gadis penabrak bernama Aurelia (26), mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta.
Sebelum menewaskan Andre, Aurelia yang ngebut melajukan mobilnya sempat menabrak kendaraan lain yang terparkir.
Mobil Aurelia sempat hilang kendali, melintasi halaman parkir rumah Martina, lalu menabrak mobil tetangga di bahu jalan.
Kemudian, mobil menyeruduk Andre dan anjingnya. Keduanya tewas di tempat.
"Dia nginjek halaman parkiran saya yang di depan. Lalu menyerempet mobil tetangga saya," ungkap Martina saat dihubungi pada Selasa (31/3/2020).
"Habis itu nabrak Pak Andre, nabrak tong sampah, baru nabrak pohon," sambung dia.
Ini cukup menjelaskan sisi kiri depan mobil Honda Brio hitam yang dikemudikan Aurelia rusak parah.
Bahkan, airbag sampai keluar dan ini menggambarkan betapa kerasnya benturan tersebut.
Menurut Martina, Andre sampai terlempar sekitar 5 meter dari lokasi tabrakan.
"Langsung terkapar, langsung enggak ada. Itu yang membuat saya shock," ujar Martina. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)