Antisipasi Virus Corona di DKI

Anies Kirim Surat Ajukan PSBB ke Menkes: Jabodetabek Itu Satu Epicenter Wabah Corona

Hari ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengirimkan surat pengajuan status PSBB kepada Kementerian Kesehatan RI.

Istimewa/Dokumetasi Pemprov DKI Jakarta
Telekonferensi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan para wali kota yang diunggah di lawan youtube milik Pemprov DKI. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Hari ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengirimkan surat pengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan RI.

Hal ini sesuai mekanisme pengajuan PSBB yang ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21/2020.

"Hari ini kita akan mengirimkan surat pada pak Menkes untuk segera menetapkan PSBB untuk Jakarta," kata Anies dalam teleconference dengan Wapres RI Ma'ruf Amin, Kamis (2/4/2020).

Dalam surat tersebut, Anies meminta pemerintah pusat memberi kekhususan bagi DKI Jakarta dan daerah peyangga ibu kota agar menjadi satu wilayah PSBB.

Sebab, selama ini pergerakan di Jakarta sangat dipengaruhi juga oleh masyarakat yang tinggal di Depok, Bogor, Bekasi, dan Tangerang.

"Kami mengusulkan agar ada kebijakan tersendiri untuk kawasan Jabodetabek di mana batas administrasi pemerintahan berbeda dengan penyebaran kasus Covid di Jabodetabek," ucapnya.

Dalam PP Nomor 21/2020 ini sendiri disebutkan bahwa gubernur hanya bisa mengatur PSBB di provinsinya saja.

Sementara itu, epicenter wabah corona juga terdapat di Provinsi Jawa Barat dan Banten.

"Terkait penanganan ini sebagai satu kesatuan karena Jabodetabek ini satu epicenter. Kalau tidak ada penanganan terintegrasi repot," ujarnya.

"Jadi kewenangan mengatur antar provinsi di Pempus. Perlu ada terobosan supaya bisa mengelola dengan baik," sambungnya.

Alasan Anies Baswedan Minta Karantina Wilayah Dilakukan di Jabodetabek

Guna mencegah penyebaran virus corona ( Covid-19), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan usulan karantina wilayah atau lockdown kepada pemerintah pusat.

Adapun surat tersebut disampaikan Anies kepada pemerintah pusat pada 28 Maret 2020 lalu.

Namun, usulan karantina wilayah itu ternyata ditolak oleh pemerintah pusat pada rapat terbatas (Ratas) yang digelar pada Senin (30/3/2020) lalu.

"Pak gubernur selaku ketua Tim Gugus Tugas sudah mengusulkan ke pak presiden, tapi ditolak kan ya pada ratas kemarin," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (1/4/2020).

Tak hanya Jakarta, dalam surat itu, Anies mengusulkan pembatasan wilayah juga dilakukan di kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Terkait Surat Rekomendasi Kemenhub, PT MRT Jakarta Sudah Batasi Jam Operasional

Pasalnya, wilayah-wilayah itu telah menjadi satu kesatuan sehingga pergerakan orang di Kakarta banyak berasal dari daerah tersebut.

"Itu sudah jadi satu kesatuan, tidak bisa lagi dilihat batas administrasinya dan ukuran. Tapi, lihat pergerakan masif masyarakat dari dan ke wilayah Jabodetabek," ujarnya.

Penyebaran virus corona sendiri saat ini tak hanya terpusat di Jakarta, virus asal Wuhan, Tiongkok ini kini juga banyak ditemukan di daerah-daerah penyangga ibu kota.

Untuk itu, pencegahan virus corona ini tak bisa hanya dilakukan di Jakarta saja, wilayah lain di sekitar juga harus diterapkan hal serupa.

"Kita dorong untuk penetapannya jangan dilihat satu wilayah administrasi saja. Tidak ada lagi Provinsi Jakarta, Kota Bekasi, ini sudah menyatu areanya," kata Syafrin

Seperti diketahui, alih-alih menerapkan karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona, Presiden Joko Widodo malah memilih opsi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurutnya, Indonesia tak bisa begitu saja meniru cara negara lain dalam mengatasi penyebaran virus corona.

Sebab, setiap negara memiliki karakteristik berbeda-beda, termasuk Indonesia.

"Kita harus belajar dari pengalaman dari negara lain tetapi kita tidak bisa menirunya begitu saja sebab semua negara memiliki ciri khas masing-masing," ujar Jokowi dalam sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020).

Tanggapan PT KAI Daop 1 Jakarta Soal Pembatasan Jadwal Keberangkatan Kereta Api dari BPTJ

Jakarta Sudah Makamkan 401 Jenazah Sesuai Protap Covid-19, Total Meninggal Nasional 170 Kasus

Ada beberapa negara yang dinilai gagal dalam menerapkan lockdown atau pembatasan wilayah, seperti Italia dan India.

Bahkan, pembatasan wilayah malah menimbulkan kekacauan di India.

Untuk itu, mantan Wali Kota Solo ini memilih lebih berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan dalam mencegah penyebaran virus corona.

"Oleh karena itu kita tidak boleh gegabah dalam merumuskan strategi, semuanya harus dihitung, semuanya harus dikalkulasi dengan cermat," ujar Jokowi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved