Kabar Artis

Roro Fitria Bebas: Dampak Corona, Wajib Lapor via Video Call, Ingin Nikah dan punya anak

Roro Fitria lebih cepat meninggalkan jeruji besi imbas dari kebijakan Pemerintah yang membebaskan 30 ribu narapidana

Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Roro Fitria saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020) 

Roro Fitria berharap bisa menjadi pribadi yang lebih baik selepas dari penjara.

Ia merasa bahwa usaha menjadi orang yang lebih baik adalah satu-satunya cara untuk membahagiakan sang ibu yang sudah beristirahat dengan tenang.

14 Hari Diisolasi Karena Positif Covid-19, Curhat Bima Arya Berselfie Gunakan Timer

Update Corona Tangsel Selasa 2 April 2020: ODP 363, PDP 150, Positif 40, Meninggal 20, Sembuh 6

Puskesmas Setiabudi Gelar Rapid Test, 300 Orang Dinyatakan Negatif Covid-19

"Tapi saya yakin dengan perubahan saya ke arah hijrah sekarang lebih baik. Saya akan memberikan pahala-pahala yang terus mengalir kepada mama, karena salah satu amal jariyah adalah doa anak yang berbakti kepada orangtuanya," imbuhnya.

Roro Fitria ditangkap pada 14 Februari 2018 di kediamannya yang terletak di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari warga tentang adanya rencana jual-beli narkoba. (Kompas.com).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved