Antisipasi Virus Corona di DKI

5 RW di Kuningan Timur Berlakukan Karantina Wilayah Antisipasi Covid-19

Lima RW di Kelurahan Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan melakukan karantina wilayah.

Istimewa/Kominfotik Jaksel
Karantina lokal di wilayah Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2020). 

Dia melanjutkan, sejumlah Ketua RW di wilayah kecamatan Kemayoran melakukan hal ini secara inisiatif.

"Jadi, munculah kebijakan dari masyarakat sekitar dari Ketua RW-nya," ucap Asep.

Terlebih, kata Asep, sejumlah warga Kemayoran menyiapkan hand sanitizer atau cairan antiseptik di depan gang wilayahnya.

"Bahkan ada yang menyiapkan di depan gangnya, tempat cuci tangan, jadi ini kesadaran masyarakat sudah mulai tumbuh dan ini kami dukung," pungkas Asep.

Pemkab Bekasi Siapkan Empat Lokasi Karantina untuk ODP dan PDP Corona

Beredar Video Jamaah Batal Salat Jumat, Ini Penjelasan Pihak Masjid Luar Batang

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan seluruh jajarannya, mulai dari tingkat kota hingga RT-RW melakukan karantina wilayah mandiri.

Hal ini disampaikan Anies dalam telekonferensi yang dilakukan dengan para wali kota, pada 27 Maret 2020.

Terdapat juga video rapat tersebut dapat diakses melalui laman youtube milik Pemprov DKI Jakarta.

"Saya minta kepada para wali kota untuk menggerakan jajaran di bawahnya, mulai dari camat, lurah, RT, dan RW, bahkan termasuk mungkin karang taruna untuk membuat batas-batas menjaga wilayah bersih tidak tertular," ucapnya dikutip TribunJakarta.com dari video tersebut, Selasa (31/3/2020).

Kebijakan ini bakal diterapkan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona yang semakin meluas.

Anies menjelaskan, beberapa wilayah di Jakarta belum ditemukan kasus corona, baik itu positif maupun orang dalam pemantauan (ODP).

Karenanya, wilayah tersebut harus benar-benar dijaga agar virus asal Wuhan, Tiongkok itu tak menyebar ke wilayah tersebut.

"Tempat yang bersih ini harus dijaga untuk tetap bersih dari kasus (corona). Nah, biasanya langsung sebut lockdown dan lain-lain," ujarnya.

"Intinya di tempat yang bersih harus ada kontrol atas pergerakan, orang keluar masuk harus ada pengendaliannya," sambungnya.

Pembatasan wilayah yang dimaksud Anies memang tak terlalu ketat, masyarakat masih diizinkan untuk keluar masuk wilayahnya.

Namun, pergerakan warga harus dipantau terus setiap harinya oleh pihak RT-RW.

"Sehingga kita bisa hindari pergerakan yang tidak perlu. Saat ini kita belum mengatur seluas DKI," kata Anies.

"Nah, kita ingin coba biasakan mengatur di level RTW/RW, ke level yang paling kecil," tambahnya menjelaskan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved