Curhat Pilu Istri Korban Tabrakan di Karawaci: Dia Merenggut Nyawa Orang yang Kami Cintai
"Dan kami berdoa kiranya para penegak hukum dapat diberikan kekuatan dan dapat memberikan rasa keadilan bagi kami keluarga korban," ujar Ricka.
TRIBUNJAKARTA.COM - Keluarga korban tabrakan di perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang, Andre Njotohusodo (51) telah memaafkan pelaku.
Meski demikian, proses hukum terhadap pelaku harus tetap berjalan.
"Sebagai umat beragama, kami dari keluarga almarhum dalam nama tuhan Yesus Kristus telah mengampuni pelaku," ujar Ricka Njotohusodo melalui keterangan resminya, Jumat (3/4/2020).
TONTON JUGA:
Ricka Njotohusodo berharap agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
• Pendapatan Raffi Ahmad dari YouTube Capai Rp 6 M per Bulan, Adik Ipar Baim Wong Tercengang: Wow!
Lebih lanjut, Ricka Njotohusodo menuturkan rasa terima kasinya kepada pihak kepolisian karena telah melakukan proses hukum kepada pelaku.

Pihak keluarga menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian untuk menuntaskan proses hukum.
"Dan kami berdoa kiranya para penegak hukum dapat diberikan kekuatan dan dapat memberikan rasa keadilan bagi kami keluarga korban," ujar Ricka Njotohusodo.
• Kisah Putra Korban Tabrakan di Karawaci Ultah Sehari Usai Ayah Dikremasi, Begini Duka Sang Ibunda
Ricka Njotohusodo meminta hukuman sepatutnya terhadap pelaku yang telah merenggut nyawa sang suami.
FOLLOW JUGA:
Ricka Njotohusodo
tabrakan
kecelakaan maut
Lippo Karawaci
Andre Njotohusodo
mobil tabrak pejalan kaki
Running News
Jadwal Semifinal Liga Europa: Man United vs Roma, Villarreal vs Arsenal |
![]() |
---|
Hasil Liga Europa: Bantai Slavia Praha, Arsenal Lolos ke Semifinal |
![]() |
---|
Terduga Teroris Tewas Ditembak di Makassar, Coba Serang Densus 88 Pakai Senjata Ini |
![]() |
---|
Info BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Angin di 22 Wilayah Indonesia Jumat 16 April 2021 |
![]() |
---|
Anggota DPR Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas Ditengah Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|