Fakta Siswi SMK Dicabuli 2 Kali oleh 7 Teman Sekolahnya, Terungkap Korban Tak Ada Rasa Curiga

Sosok siswi SMK menjadi korban pencabulan dua kali oleh tujuh teman sekolahnya di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
Kompas.com
Fakta Siswi SMK Dicabuli 2 Kali oleh 7 Teman Sekolahnya, Terungkap Korban Tak Ada Rasa Curiga 

"Bukan pacar tapi teman dekat korban. Sejenis TTM. Teman tapi mesra. Kami masih lakukan pencarian dan penangkapan terhadap DPO tersebut. Para tersangka dijerat dengan UU RI no 23 thn 2002 tentang perlindungan anak," katanya.

Daftar Sumber Penghasilan Rica Andriani, Istri Fahrul Sudiana Punya Geng Bareng Aurel Hermansyah

Kasus lainnya: Pelaku Pencabulan Anak Rekannya di Bekasi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Arman mengatakan, modus tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur bernama Ade Harry Irawan (35), pertontonkan video porno ke korban.

Dia menjelaskan, salah satu cara pelaku membujuk korban mau melakukan persetubuhan dengan cara dipertontonkan video porno yang ada di ponsel tersangka.

"Di hanphonenya banyak menyimpan film prono dan itu sebagai sarana untuk membujuk anak (korban)," kata Arman, Kamis (20/2/2020).

Tersangka lanjut Arman, juga mengiming-imingi barang-barang berupa aksesoris cincin, gelang dan uang yang nilainya tidak seberapa.

"Nah salah satu modusnya pertama mengiming-imingi benda, pertama tadi yang saya bilang cincin, kalung mainan yang cuma harga murah kemudian dipertontonkan di HPnya ada film porno sehingga si anak mau mengikuti apa yang dia tonton," paparnya.

Bagaimana Hukumnya Tidak Salat Jumat Tiga Kali Berturut-turut Saat Ada Wabah? Begini Penjelasan MUI

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, korban berinisial N (15), saat ini mengalami trauma usai aksi pencabulan yang menimpanya.

"Tentu ada trauma, ini harus ada proses pemulihan kembali, psikologi anak kan beda, ada yang kuat menahan musibah yang diterima ada yang memang tidak mampu sehingga berdampak pada pertumbuhan ke depan," ungkapnya.

Korban N diketahui merupakan anak putus sekolah, dia selama ini hanya beraktivitas di rumah usai lulus sekolah dasar.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Rusham mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan berupa, bimbingan konseling untuk menyembuhkan korban dari trauma yang dialaminya.

"Untuk kasus ini kami dari KPAD akan melakukan pendampingan dan memberikan bimbingan konseling kepada si korban dan itu sudah menjadi tugas dan kewajiban kami," kata dia.

Ade saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota mengatakan, sejak awal dia mengaku sudah tergoda dengan korban berinisal N berusia 15 tahun.

Korban tidak lain adalah anak kandung teman dekatnya bernama Jaenal. Pertemuan pertama dengan korban terjadi saat dia bertamu ke rumah temannya tersebut.

Dia menjelaskan, kedekatannya dengan ayah korban terjalin karena sama-sama berprofesi sebagai supir angkutan barang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved