Virus Corona di Indonesia
Tidak Ada Pemakaman Khusus Covid-19 di Kota Tangerang, Tempat Persemayaman di TPU Ini
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang,Kecamatan Neglasari di dekat Bandara Soekarno-Hatta akan menjadi tempat peristirahatan terakhir pasien Covid-19
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang tidak menyediakan lahan khusus pemakaman korban virus corona (Covid-19).
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang, Kecamatan Neglasari di dekat Bandara Soekarno-Hatta akan menjadi tempat peristirahatan terakhir pasien Covid-19.
"Pemakaman (korban Covid-19) tetap di TPU Selapajang," jelas Kepala Bagian Humas Pemerintahan Kota Tangerang, Buceu Gartina saat dihubungi, Jumat (3/4/2020).
Ia melanjutkan kalau masyarakat sekitar TPU tersebut kooperatif dan tidak mempermasalahkan proses pemakaman korban Covid-19.
Sebab, sambung Buceu, semua pemakaman korban Covid-19 di Kota Tangerang dilakukan menggunakan prosedur standar kesehatan seperti yang dianjurkan Kementerian Kesehatan.
• Pemprov DKI Butuh Bantuan APD, Masker Hingga Sarung Tangan
"Insha Allah enggak ada penolakan, hanya boleh dilakukan oleh pihak rumah sakit menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)" tutur Buceu.
Sebab, dari data yang diperoleh dari situs resmi Pemerintahan Kota Tangerang pada Kamis (2/4/2020) pukul 18.00 WIB terdapat tujuh korban meninggal dunia karena Covid-19.
Sementara, 36 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dua orang sudah dinyatakan sembuh.
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) terdapat 587 orang dan 147 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).