Antisipasi Virus Corona di Bekasi
PDP Covid-19 di Kota Bekasi Dimakamkan Tanpa Peti Mati, Begini Pengakuan Petugas TPU
Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan di Kecamatan Mustikajaya dipilih Pemerintah Kota Bekasi sebagai lokasi penguburan jenazah pasien kasus Covid-19.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, MUSTIKAJAYA - Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan di Kecamatan Mustikajaya dipilih Pemerintah Kota Bekasi sebagai lokasi penguburan jenazah pasien kasus Covid-19.
Hingga saat ini, sudah ada 55 jenazah yang dimakamkan di TPU tersebut dengan protokoler tetap (portap) penguburan sesuai standar pasien positif Covid-19.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Yayan Sopian, mengatakan, portap pemakaman pasien Covid-19 biasanya dilakukan menggunakan peti mati.
"Selain petugas yang gali kubur pakai APD (alat pelindung diri), jenazah pasti pakai peti mati walaupun dia muslim atau non-muslim," kata Yayan di TPU Padurenan, Jumat, (10/4/2020).
Dia mengungkapkan, dari 55 jenazah itu terdapat satu pasien yang dimakamkan tanpa peti mati.
• PSSI Usulkan Gaji Pemain Dipotong 75 Persen, APPI Klaim Hal Tersebut Disorot FIFPro
Yayan menjelaskan, pasien tersebut merupakan jenazah ketujuh yang dimakamkan di TPU Padurenan dengan SOP (standar operasional prosedur) corona.
"Ada satu jenazah waktu itu dimakamkan tanggal 26 Maret 2020, saya dapat telfon dari RSUD Kota Bekasi kalau ada satu jenazah yang mau dikirim, saya disuruh siapkan liang," jelas dia.
Ketika ambulan tiba membawa jenazah yang ditunggu, Yayan bersama petugas pemakaman dikagetkan ketika pasien tersebut tiba tanpa peti mati.
"Ambulan datang sopir yang bawa jenazah pakai pakaian APD langkap, anak-anak tukang gali juga udah siap pakai APD, tapi pas dibuka enggak ada petinya," ujar dia.
• Mulai Besok Bisa Daftar Kartu Prakerja di Situs prakerja.go.id: Cek Syarat dan Pengajuannya
Dia sempat menghubungi pihak rumah sakit, kala itu jawaban dari rumah sakit adalah tidak tersedianya peti mati.
Yayan yang merasa punya tanggung jawab terhadap keselamatan petugas pemakaman langsung berinisiatif mencari peti mati untuk sang jenazah.
"Saya udah coba cari hubungi beberapa yayasan yang punya peti mati atau pembuatnya enggak ada, kosong sama sekali," ujarnya.
Jenazah ketujuh yang dimakamkan dengan protap Covid-19 itu menurut Yayan merupakan seorang dokter.
Dia meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tanpa diketahui jelas apakah positif terinfeksi corona atau tidak.