Antisipasi Virus Corona di Bekasi
PDP Covid-19 di Kota Bekasi Dimakamkan Tanpa Peti Mati, Begini Pengakuan Petugas TPU
Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan di Kecamatan Mustikajaya dipilih Pemerintah Kota Bekasi sebagai lokasi penguburan jenazah pasien kasus Covid-19.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
"Kita tidak tahu menahu, rumah sakit cuma bilang harus dimakamkan sesuai protap Covid-19, jenazahnya juga sudah dibungkus rapi tapi beda enggak ada peti matinya," ujar dia.
• Sopir Taksi Online Meninggal Dunia di Parkiran Minimarket, Saksi: Kami Goyangin Nggak Bangun Juga
Pada saat pemakaman, keluarga dari sang pasien pun tidak ada sama sekali yang mengantar.
Yayan kala itu cukup dibuat pusing bagaimana cara memakamkan jenazah 'terduga Covid-19' itu, ia juga harus tetap memikirkan keselamatan para pegawai pemakaman.
"Keluarga enggak ada sama sekali, rumah sakit sudah menyerahkan sepenuhnya ke kita, saya langsung telfon anak buah saya (tukang gali kubur), makamkan bagaimana cara tapi tetap pikirkan keselamatan," paparnya.
Para petugas makam akhirnya mencari jalan terbaik, mereka yang dirundung ketakutan selama proses pemakaman pasien Covid-19 akhirnya memilih untuk menggotong jenazah menggunakan tambang dan bambu.
"Temen-temen akhirnya pakai bambu sama tambang, jenazah kita letakkan ke liang menggunakan itu tidak kita sentuh secara langsung, setelah sudah dimasukkan langsung kita kuburkan," ucapnya.
Setelah jenazah ketujuh itu, Yayan memastikan tidak ada lagi ditemukan pasien yang dimakamkan sesuai protap Covid-19 tanpa mengguna peti mati.
Menurut dia, peran keluarga amat sangat penting ketika dalam kondisi seperti ini. Kejadian yang dialami jenazah ketujuh tersebut disebabkan kurangnya perhatian keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan.
"Sampai saat ini belum ada lagi, semua pasti pakai peti mati, dari rumah sakit juga sudah dalam kondisi siap dimakamkan," tuturnya.