Satpam Tampar Perawat Karena Diingatkan Tidak Pakai Masker: Korban Trauma, Polisi Bertindak

B menampar HM karena tidak terima diperingkatkan tidak mengenakan masker. B tidak terima teguran tersebut.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik (net) 

Akibatnya, perawat HM kini mengalami trauma. HM pun merasakan pusing di bagian kepalanya usai mendapatkan tamparan.

Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro mengatakan, peristiwa itu terjadi di Klinik Pratama Dwi Puspita di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020) pukul 09.00 WIB.

Awalnya pria yang berprofesi sebagai satpam itu datang berobat. Namun B datang ke klinik tanpa mengenakan masker.

HM yang melihatnya mengingatkan agar B mengenakan masker ketika berobat.

3. Polisi panggil saksi

Usai mendapatkan laporan, polisi memanggil sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut.

HM pun telah dimintai keterangan atas kasus pemukulan yang menimpanya. Polisi juga menunggu hasil visum korban sebagai bukti.

Terlapor akan dipanggil secepatnya setelah keterangan saksi mencukupi.

"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Iptu Budi.

4. Bisa dipidana

Polisi segera mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang satpam berinisial B terhadap perawat HM di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (9/4/2020) pukul 09.00 WIB.

"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro.

Budi melanjutkan, kejadian itu berawal saat B datang ke klinik untuk berobat.

Namun, saat itu HM yang sedang bertugas mengingatkan B untuk mengenakan masker saat berobat. Lalu, diduga tak terima dengan ucapan HM, B terekam dalam kamera CCTV menampar korban.

Pandemi Covid-19: 36.162 Keluarga Miskin di Tangsel Dapat Bansos Lebih Cepat

Puji Sikap Nagita Slavina Kala Bertengkar Dengannya, Raffi Ahmad: Ciri Perempuan Luar Biasa

Jika Liga 1 Dihentikan Karena Covid-19, Manajer Persita Tangerang Bakal Bicara Kontrak Pemain

"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan. Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang timur," jelas Iptu Budi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).

Menindaklanjuti laporan HM, polisi masih mendalami keterangan korban dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Iptu Budi. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved