6 Fakta Seorang Satpam Tampar Perawat di Semarang, Pelaku Tak Terima Diingatkan Agar Pakai Masker

Aksi kekerasan terhadap tenaga medis terjadi di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Muhammad Zulfikar
Freepik
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi kekerasan terhadap tenaga medis terjadi di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Seorang pria berinisial B tega menampar seorang perawat berinisial HM.

Aksi penamparan tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Plt Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antono pun membenarkan kejadian tersebut.

Budi mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku hendak berobat ke Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang.

Dari peristiwa tersebut terdapat sejumlah fakta yang perlu diketahui.

Berikut sederet fakta terkait satpam tampar perawat di Semarang yang berhasil TribunJakarta rangkum:

Jenazah Dokter Pasien Covid-19 Dikubur Tanpa Peti, Petugas Bingung: Keluarga Gak Ada Sama Sekali

Ditegur Tak Mengenakan Masker

Aksi kekerasan yang terjadi Klinik Dwi Puspita itu bermula tatkala seorang perawat menegur pelaku.

B (43), pria yang berprofesi sebagai satpam di salah satu SD itu tak mengenakan masker saat datang ke klinik.

Sang perawat, HM pun mengingatkan agar satpam itu menggunakan masker saat berobat.

Diduga tak terima diingatkan oleh HM, pelaku kemudian emosi.

B pun lantas kepala HM cukup keras.

"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan," jelas Budi, Sabtu (11/4/2020).

Korban Lapor Polisi

Tak terima diperlakukan begitu oleh B, HM kemudian melaporkan tindakan tersebut pada pihak kepolisian.

"Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang Timur," ujar Budi.

Mendapat laporan dari HM, pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut.

Polisi telah meminta keterangan HM terkait kasus pemukulan itu.

Inilah Besaran Gaji ke-13 dan THR PNS Golongan I, II, dan III yang Akan Dicairkan Pemerintah

Polisi Akan Panggil Saksi

saksi yang melihat kejadian terssebut.
"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Iptu Budi.

Plt Kapolsek Semarang Timur itu menjelaskan, polisi juga sedang memeriksa sejumlah bukti dan menunggu hasil visum korban.

Iptu Budi pun berjanji akan mengusut tuntas kasus itu.

Terlebih yang dipukul adalah seorang perawat yang bertugas membantu kesembuhan seorang pasien.

Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik (net)
Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik (net) ()

"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Iptu Budi.

Terekam CCTV

Aksi pemukulan seorang satpam terhdap perawat rupanya tak hanya disaksiakn oleh orang sekitar yang ada di klinik.

Tetapi aksi pemukulan itu juga sempat terekam CCTV.

Rekaman CCTV tersebutlah yang kemudian tersebar dan menjadi viral di media sosial.

Dibuka Sampai 16 April, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Pertama Hanya untuk 164 Ribu Orang

Korban Alami Trauma

Pemukulan yang dilakukan B kepada HM, menimbulkan trauma terhadap korban.

Pasca-kejadian tersebut, HM dilaporkan mengalami trauma.

Akibat pemukulan itu, korban tersebut sempat mengaku pusing serta trauma terhadap pelaku.

Pelaku Bisa Dipidana

Polisi segera mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang satpam berinisial B terhadap perawat HM di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (9/4/2020) pukul 09.00 WIB.

"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro.

Budi melanjutkan, kejadian itu berawal saat B datang ke klinik untuk berobat.

Namun, saat itu HM yang sedang bertugas mengingatkan B untuk mengenakan masker saat berobat. Lalu, diduga tak terima dengan ucapan HM, B terekam dalam kamera CCTV menampar korban.

Pandemi Covid-19: 36.162 Keluarga Miskin di Tangsel Dapat Bansos Lebih Cepat

Puji Sikap Nagita Slavina Kala Bertengkar Dengannya, Raffi Ahmad: Ciri Perempuan Luar Biasa

Jika Liga 1 Dihentikan Karena Covid-19, Manajer Persita Tangerang Bakal Bicara Kontrak Pemain

"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan. Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang timur," jelas Iptu Budi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).

Menindaklanjuti laporan HM, polisi masih mendalami keterangan korban dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Iptu Budi.

(TribunJakarta/TribunJateng/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved