Virus Corona di Indonesia

Tanpa Dikremasi, Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 Tetap Aman

Masyarakat diharapkan tak lagi menolak pemakaman pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ditetapkan pemerintah.

ISTIMEWA
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Tangerang yang menjadi tempat pemakaman khusus korban Covid-19 di Kota Tangerang, Rabu (8/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Masyarakat diharapkan tak lagi menolak pemakaman pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ditetapkan pemerintah.

Dalam diskusi di Rumah Pancasila dan Klinik Hukum bertema 'Covid-19 di tubuh jenazah, seberapa tinggi potensi penularannya?'

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Sumy Hastry Purwanti membenarkan bila jenazah pasien Covid-19 seharusnya tak dimakamkan.

"Sebenarnya menurut kedokteran forensik di dunia harusnya dibakar. Tapi karena di kita tidak biasa kremasi, khususnya di Timur," kata Hastry saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2020).

Pertimbangan budaya dan agama ini membuat perhimpunan dokter forensik Indonesia (PDFI) menetapkan prosedur dalam pemulasaran.

Yakni dengan cara menutup semua lubang tubuh agar cairan yang keluar saat pembusukan jenazah tak merembes.

Setelahnya, jenazah bakal disemprot disinfektan lalu ditutup kantong plastik kedap udara agar cairan tubuh tak langsung merembes ke tanah

"Jadi dikebumikan, di persatuan dokter forensik Indonesia sudah membuat SOP (standar operasional prosedur) agar benar-benar steril sampai dimakamkan," ujarnya.

Dengan proses ini, cairan yang keluar saat proses pembusukan tertahan di kantong plastik kedap udara lalu mati sebagai virus.

Hastry memastikan prosedur pemulasaran jenazah pasien Covid-19 yang ditetapkan PDFI ini mencegah sepenuhnya penularan Covid-19.

Besok Rapat Koordinasi Soal PSBB di Tangerang Raya, Berikut Prediksi Penerapannya

Wali Kota Sebut Pergerakan Orang dari Bekasi ke Jakarta Masih Tinggi

Baik penularan lewat mata air dan tanah di sekitar area TPU dipastikan tak bakal terjadi sehingga warga diharapkan tidak menolak pemakaman.

"Makannya masyarakat jangan sampai menolak, karena proses memulasari jenazah sudah benar. Kantung jenazah yang kedap, dia (virus) akan hancur dalam kantong jenazah. Tidak mungkin ke mana-mana kumannya," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved