Antisipasi Virus Corona di DKI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Pastikan Hari Keempat PSBB di Jakarta Tingkat Pelanggaran Menurun

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tingkat pelanggaran pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Jakarta menurun

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana meninjau check point atau titik pemeriksaan di depan Universitas Budi Luhur, Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Senin (13/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tingkat pelanggaran pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Jakarta menurun.

Menurut dia, kesadaran masyarakat dalam hal penggunaan protokol kesehatan dan penerapan physical distancing mulai meningkat.

Hal itu disampaikan Yusri seusai meninjau check point atau titik pemeriksaan di depan Universitas Budi Luhur, Jalan Ciledug Raya, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020).

"Tingkat pelanggaran masyarakat sudah mulai menurun. Mereka sudah mulai sadar. Memang physical distancing yang kita kedepankan ini sangat perlu," kata Yusri di lokasi.

PSBB di Jawa Barat, Ridwan Kamil Izinkan Dana BOS untuk Beli Kuota Internet Siswa

"Walaupun masih ada beberapa pelanggar-pelanggar yang tidak menggunakan masker, tapi kita masih terus lakukan edukasi kepada masyarakat," lanjut dia.

Pantauan TribunJakarta.com, petugas gabungan masih menemukan sejumlah pengendara yang belum mematuhi aturan terkait PSBB, terutama pengendara mobil pribadi.

Mereka belum menerapkan social distancing dengan duduk berdampingan di kursi bagian depan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan seluruh aktivitas perkantoran dihentikan sementara selama masa PSBB.

Kebijakan PSBB tersebut berlaku hingga 14 hari ke depan.

PSBB diberlakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved