Narapidana di Samarinda Tolak Hak Remisi Corona: Nyaman di Rutan, Sudah Betah
Program asimilasi yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) seharusnya menjadi angin segar bagi sejumlah narapidana.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Muji Lestari
Pasalnya ia tak sekalipun dibesuk teman atau keluarga, apalagi dibawakan makanan.
Meski menolak asimilasi, Ambo mengaku tetap akan keluar dari rutan jika sudah selesai menjalani masa tahanan.
Sementara itu Kepala Rutas Klas II A Samarinda, Taufiq Hidayat menyatakan, total napi yang mendapat hak asimilasi di tengah wabah coron berjumlah 137 orang.
• Dituding Pansos ke Cimoy Montok, Dewi Perssik Meradang: Saya Bukan Siapa-siapa!
“Tapi empat napi enggak mau keluar karena tidak punya tempat tinggal. Mereka memilih tetap tinggal di dalam (rutan),” ungkap dia saat dihubungi terpisah.
Penerima asimilasi, kata dia, harus punya keluarga jelas, tempat tinggal yang jelas, karena mereka belum bebas.
Hanya menjalani masa tahanan di rumah karena Covid-19.
Untuk para napi yang masih menjalani masa tahanan di rutan, pihaknya tetap memberlakukan olahraga rutin hingga memberi asupan makanan sehat agar menghindari penyebaran corona.
(TribunJakarta/Kompas.com)