Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Berikut 48 Titik Check Point Pemeriksaan Selama PSBB di Kota Tangerang, Paling Banyak di Periuk

Pemerintahan Kota Tangerang telah menentukan 48 titik check point atau titik pemeriksaan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Uji coba check point pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang selama PSBB, Kamis (16/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintahan Kota Tangerang telah menentukan 48 titik check point atau titik pemeriksaan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

48 check point tersebut tercatat di surat gambaran umum Peraturan Wali Kota Tangerang yang dikeluarkan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangerang.

"Masih gambaran umum saja," kata Kabag Humas Pemerintahan Kota Tangerang, Buceu Gartina kepada TribunJakarta.com, Kamis (16/4/2020).

Puluhan posko itu tersebar di sejumlah titik yang berbatasan dengan DKI Jakarta, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Pada check point tersebut, akan disiagakan petugas untuk mensosialisasikan ke pengendara soal pelaksanaan PSBB.

PSBB Tangerang Mulai Hari Sabtu, Berikut 16 Check Point di Kabupaten Tangerang

Seperti penggunaan masker dan pembatasan penumpang di angkutan umum.

Berikut ke-48 titik check point yang tersebar di Kota Tangerang.

Kecamatan Jatiuwung

1. Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Manis Jaya

2. Jalan Padjajaran, Kelurahan Gandasari

3. Jalan Industri Raya 3, Kelurahan Pasir Jaya

4. Jalan Industri Raya, Kelurahan Pasir Jaya

Kecamatan Periuk

1. Jalan Bayur Raya, Kelurahan Periuk Jaya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved