Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Berikut 48 Titik Check Point Pemeriksaan Selama PSBB di Kota Tangerang, Paling Banyak di Periuk
Pemerintahan Kota Tangerang telah menentukan 48 titik check point atau titik pemeriksaan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintahan Kota Tangerang telah menentukan 48 titik check point atau titik pemeriksaan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
48 check point tersebut tercatat di surat gambaran umum Peraturan Wali Kota Tangerang yang dikeluarkan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangerang.
"Masih gambaran umum saja," kata Kabag Humas Pemerintahan Kota Tangerang, Buceu Gartina kepada TribunJakarta.com, Kamis (16/4/2020).
Puluhan posko itu tersebar di sejumlah titik yang berbatasan dengan DKI Jakarta, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Pada check point tersebut, akan disiagakan petugas untuk mensosialisasikan ke pengendara soal pelaksanaan PSBB.
• PSBB Tangerang Mulai Hari Sabtu, Berikut 16 Check Point di Kabupaten Tangerang
Seperti penggunaan masker dan pembatasan penumpang di angkutan umum.
Berikut ke-48 titik check point yang tersebar di Kota Tangerang.
Kecamatan Jatiuwung
1. Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Manis Jaya
2. Jalan Padjajaran, Kelurahan Gandasari
3. Jalan Industri Raya 3, Kelurahan Pasir Jaya
4. Jalan Industri Raya, Kelurahan Pasir Jaya
Kecamatan Periuk
1. Jalan Bayur Raya, Kelurahan Periuk Jaya