Antisipasi Virus Corona di DKI
Politikus Golkar Minta Anies Cabut Izin Perusahaan yang Langgar Aturan PSBB
Sanksinya cabut izin usaha, kemudian beri imbauan untuk tetap di rumah dan tidak bepergian
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Dalam sidak yang dilakukan Selasa (14/4/2020) lalu, setidaknya ada 5 perusahaan yang ditutup sementara lantaran melanggar PSBB.
"Kalau kemarin tidak salah, dari enam puluh satu yang kami lakukan sidak, ada lima kami lakukan penutupan," kata Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Andri Yansyah saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).
Namun, dia tak menyebut rinci ihwal nama perusahaan tersebut.
Dia melanjutkan, terdapat sejumlah perusahaan yang terletak di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat pun ditutup.
"Kemarin di Barat sebagian kami lakukan, di Pusat juga ada, langsung kami lakukan penutupan," ucap Andri.
"Kami sampaikan kepada perusahaan tersebut agar menutup sementara sampai penerapan PSBB berakhir," sambungnya.
Dia menambahkan, penutupan perusahaan ini dilakukan oleh unsur Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) dan Kepolisian.
"Saat itu juga sudah dilakukan penutupan, kami kan terpadu dari unsur wilayah ada Satpol PP ada polisi. Langsung kami ke penutupan," tutup Andri.
Terbaru, Disnakertrans dan Energi kembali menutup sejumlah perusahaan garmen di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cilincing, Jakarta Utara.
Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Utara Gatot Subroto Widagdo mengatakan, penutupan sementara ini terpaksa dilakukan lantaran pihak perusahaan tidak mengindahkan Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2020 yang mengatur tentang PSBB DKI Jakarta.
Dalam beleid tersebut, jenis usaha garmen tidak termasuk ke dalam 11 sektor yang diperbolehkan buka selama PSBB.
"Tadi sudah dilihat bahwa kita bersama dengan unsur Tiga Pilar, ada beberapa yang kita tutup sementara karena tidak patuh terhadap Pergub 33 tahun 2020," kata Gatot setelah razia PSBB di KBN Cilincing, Rabu (15/4/2020).
Saat razia hari ini, petugas juga terus mengimbau perusahaan agar menyadari bahaya Covid-19.
Imbauan berujung penutupan lantas dilakukan, apalagi ketika petugas melihat ribuan karyawan masih bekerja di satu ruang produksi yang sama.
"Tadi dilihat ada ribuan, ada 2.600 dengan lokasi yang segitu pun nggak mungkin itu dihindari," ucap Gatot.