Antisipasi Virus Corona di DKI

Politikus Golkar Minta Anies Cabut Izin Perusahaan yang Langgar Aturan PSBB

Sanksinya cabut izin usaha, kemudian beri imbauan untuk tetap di rumah dan tidak bepergian

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Perusahaan garmen di KBN Cilincing, Jakarta Utara, masih mempekerjakan ribuan karyawan di tengah penerapan PSBB DKI Jakarta, Rabu (15/4/2020). 

Operasional beberapa perusahaan garmen yang mengharuskan ribuan karyawan bekerja dalam satu ruangan yang sama dikhawatirkan dapat menjadi tempat penyebaran Covid-19.

Selain itu, Gatot juga mengkhawatirkan ribuan karyawan yang disinyalir tak hanya berasal dari sekitar Jakarta Utara saja.

"Makanya pertama kita imbau kepada manajemen agar paling tidak bisa menghindarkan penularan Covid-19 bukan hanya dari lingkungan KBN saja, dia kan banyak dari Jabodetabek. Kalo dia pulang bawa penularan kan kasian anak istrinya juga," kata Gatot.

Adapun penutupan sementara pada hari ini dilakukan pada sedikitnya tiga perusahaan garmen yang masih beroperasi.

Penutupan sementara ditandai dengan penempelan stiker oleh petugas dari Satpol PP Jakarta Utara.

Ridwan Kamil Bocorkan Rencana Penghentian KRL Hingga Minta Sanksi Tilang Bagi Pelanggar PSBB

Siswa SMK di Jember Diam-diam Jadi Waria, Begini Reaksi Orangtua Saat Tahu Anaknya Terjaring Razia

Berikut 48 Titik Check Point Pemeriksaan Selama PSBB di Kota Tangerang, Paling Banyak di Periuk

Salah satu pihak manajemen perusahaan garmen PT Kahoindah Citragarment, Windi mengakui kesalahan bahwa perusahaannya masih beroperasi normal di tengah penerapan PSBB.

Namun, ia memastikan bahwa protokol pencegahan Covid-19 sudah dijalankan di perusahaannya.

"Kita tetap aktif menjalankan operasional dan mengikuti protokol, mulai dari menjaga jarak, menyediakan hand sanitizer, dan memakai masker. Tapi memang seharusnya kita nggak masuk," kata Windi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved