Jambret Tas 2 Tahun Lalu, Wanita 23 Tahun Ini Diringkus Polisi Usai Bertemu dengan Sang Kekasih

Malang menimpa FA (23) setelah pelariannya nyaris dua tahun, berakhir diringkus polisi.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Polisi menunjukan foto barang bukti yang digunakan FA saat menjambret korbannya bersama sang kekasih. 

Keduanya diduga sebagai pelaku penjambretan yang terjadi 2 tahun lalu di kawasan Flyover Asemka, Jakarta Barat.

Sempat buron, akhirnya mereka berhasil ditangkap dan telah ditetapkan sebagai Tersangka.

Pemuda FA (23) ditangkap ketika mengendarai motornya di depan sebuah minimarket.

Sebelumnya, polisi sudah terlebih dahulu mengamankan kekasih FA selang beberapa hari dari aksi kejahatan yang terjadi April 2018 lalu itu.

Sayangnya, pelaku lainnya yang merupakan kekasih tersangka wanita itu kabur melarikan diri.

Pihak Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan di aksi penjambretan itu wajah FA sempat terekam CCTV.

Hingga akhirnya piket Opsnal Reskrim Polsek Tamansari mengenali pelaku saat sedang melintas di depan sebuah minimarket, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (16/4/2020).

Pelaku jambret tas yang sempat buron terekam CCTV saat beraksi
Pelaku jambret tas yang sempat buron terekam CCTV saat beraksi (Istimewa/Wartakotalive.com)

"Saat penjambretan diketahui FA mengendarai kendaraan sedangkan kekasihnya yang dibonceng melakukan aksi penjambretan," terang Ghafur dikonfirmasi Jumat (17/4/2020).

Ghafur menerangkan sebelumnya FA dan kekasihnya telah menjambret tas seorang wanita di Flyover Asemka, Tamansari.

Korban seorang ibu rumah tangga bernama Sumarni saat itu tengah dibonceng ojek dari Stasiun Angke menuju Kota tua, Taman Fatahilah, Pinangsia, Jakarta Barat.

Korban melintas di Flyover Asemka pukul 07.00 WIB.

Namun tiba-tiba saja motor korban dipepet oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Aksi itu membuat korban dan tukang ojeknya terjatuh sehingga korban mengalami luka-luka di wajah dan lutut.

Bukan hanya itu barang milik korban berupa tas korban yang berisikan KTP/Kartu ATM, Bank DKI dan buku tabungan Bank Mandiri dan satu unit tablet raib dibawa pelaku.

Akhirnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Tamansari

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved