Antisipasi Virus Corona di Tangsel
PSBB Kota Tangsel Diterapkan, Masih Banyak Masyarakat yang Melanggar
Alasan ketidaktahuan menjadi dasar pengendara nekat berkendara tanpa menghiruakan protokol kesehatan berupa social distancing
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Posko pengawasan PSBB di Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (18/4/2020).
- Pergerakan orang dan barang yang menggunakan moda transportasi.
2. Pembatasan Aktivitas Saat Berkendara :
- Digunakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan aktivitas lainnya yang diperbolehkan selama PSBB
- Melakukan disinfektan kendaraan setelah digunakan
- Membatasi jumlah orang paling banyak 50 persen dari kapasitas kendaraan
- Tidak berkendara dalam keadaan sakit
- Angkutan roda dua berbasis aplikasi penggunanya hanya untuk mengangkut barang.
3. Bidang Usaha Yang Masih Beroperasi Selama PSBB :
- Seluruh instansi pemerintah
Pelaku usaha yang bergerak pada sektor :
- Kesehatan
- Kebutuhan pokok
- Kebutuhan energi listrik, gas, pom bensin
- Jasa komunikasi dan media
- Perbankan atau keuangan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/posko-pengawasan-psbb-di-pamulang.jpg)