Antisipasi Virus Corona di Tangsel

PSBB Kota Tangsel Diterapkan, Masih Banyak Masyarakat yang Melanggar

Alasan ketidaktahuan menjadi dasar pengendara nekat berkendara tanpa menghiruakan protokol kesehatan berupa social distancing

Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Posko pengawasan PSBB di Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (18/4/2020). 

- Pergerakan orang dan barang yang menggunakan moda transportasi.

2. Pembatasan Aktivitas Saat Berkendara :

- Digunakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan aktivitas lainnya yang diperbolehkan selama PSBB

- Melakukan disinfektan kendaraan setelah digunakan

- Membatasi jumlah orang paling banyak 50 persen dari kapasitas kendaraan

- Tidak berkendara dalam keadaan sakit

- Angkutan roda dua berbasis aplikasi penggunanya hanya untuk mengangkut barang.

3. Bidang Usaha Yang Masih Beroperasi Selama PSBB :

- Seluruh instansi pemerintah

Pelaku usaha yang bergerak pada sektor :

- Kesehatan

- Kebutuhan pokok

- Kebutuhan energi listrik, gas, pom bensin

- Jasa komunikasi dan media

- Perbankan atau keuangan

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved