Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Seleksi Warga Penerima Bantuan dari Pemkot Bekasi Diserahkan Ketua RT/RW
Pemerintah Kota Bekasi menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi rumah tangga yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota Bekasi menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi rumah tangga yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Sebanyak 150 ribu paket disiapkan melalui APBD.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, distribusi bansos yang disiapkan Pemkot Bekasi ini diseleksi dari RT/RW dan kelurahan.
Mereka yang pantas merima adalah keluarga yang benar-benar terganggu ekonominya.
"Seperti kita ketahui bahwa kondisi terjadinya pandemi Covid-19 ini menimbulkan banyak persoalan sosial. Termasuk kemampuan daya beli, banyaknya PHK, terkaparnya warga masyarakat," kata Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Sabtu (18/4/2020).
Dia menjelaskan, peran ketua RT dalam distribusi bantuan atau verifikasi keluarga penerima bantuan sangat penting.
Jangan sampai, kata dia, terdapat warga yang notabene terdampak ekonominya justru tidak terdata.
"Kalau ada orang yang dapat ternyata dia tidak sesuai dengan indikatornya, RW dapat memberikan kepada orang yang di wilayah itu yang memang betul-betul lebih berhak dan membutuhkan atau dikembalikan ke tim yang nanti kita distribusikan kepada orang yang betul-betul berhak menerima," jelasnya.
Adapun dalam proses pendataan keluarga penerima bantuan ini, Pemerintah Kota Bekasi meminta setiap RT/RW melakukan pendataan jumlah warga yang pantas menerima.
Data itu kemudian diserahkan ke kelurahan untuk selanjutnya diverifikasi, ada beberapa indikator yang bakal dijadikan tolak ukur apakah rumah tangga tersebut berhak menerima bantuan.
"Ukuran samarnya, bisa dari pekerjaan, bisa dari token listriknya misal di bawah 9000 Kwh, tapi kalau misal diketemukan rumah listriknya 2400 Kwh tapi di dalamnya tidak ada yang kerja (pekerjaannya terganggu akibat Covid-19) itukan pantas saja menerima," paparnya.
"Tugas RT/RW bagaimana mendiskusikan secara adil bagi warga masyarakat, kalau RT/RWnya enggan atau enggak ada Lurah nanti ada Pamor (sebutan petugas kelurahan) kita," tambah dia.
"Tapi setidaknya dalam kondisi serba berkeprihatinan ini harusnya RT/RW itu punya sense of social (jiwa sosial) yang tinggi terhadap posisi keberadaan warga masyarakatnya," tegas dia.
Dia juga berharap, distribusi bantuan ini dikawal secara ketat dari toko masyarakat setempat supaya tepat sasaran.
