Napi Bebas Asimilasi Ditembak
Residivis yang Ditembak Mati di Tanjung Priok Todong dan Lukai Wanita Penumpang Angkot
Residivis pelaku penodongan, AR (42), ditembak mati polisi di Jalan R E Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Residivis pelaku penodongan, AR (42), ditembak mati polisi di Jalan R E Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2020) malam.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penembakan terhadap AR merupakan tindakan tegas atas aksi pelaku pada Minggu (12/4/2020) lalu.
Kala itu, AR dan rekannya sesama residivis, JN (33), menodong dan melukai seorang wanita penumpang angkot.
"Kejadian sekitar pukul 20.00 WIB di dalam angkot M15 itu telah terjadi pencurian dan kekerasan yang dilakukan dua tersangka," kata Budhi, Minggu (19/4/2020).
• Todong Orang di Tanjung Priok, Mantan Napi yang Baru Bebas Karena Asimilasi Corona Ditembak Mati
AR dan JN beraksi dengan bermodalkan senjata tajam. Tak hanya menakut-nakuti korban, keduanya juga tak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam yang mereka miliki.
"Korban adalah seorang wanita yang kebetulan sedang naik angkot M15 tersebut ke arah Tanjung Priok. Korban mengalami luka di tangannya akibat senjata tajam," ucap Budhi.
Dari penodongan tersebut, kedua pelaku menggasak ponsel dan sejumlah barang berharga milik korban.
Namun, tak berapa lama setelah kejadian, JN lebih dulu tertangkap setelah korban sempat mengejarnya. Sementara AR sempat berhasil melarikan diri.
"Kebetulan pada saat itu ada anggota kami dari Tim Tiger yang sedang berpatroli, menangkap bersama dengan warga salah satu pelaku yakni atas nama JN," kata Budhi.
Hasil pengembangan, keberadaan AR akhirnya bisa terendus.
• Simak! Ini Daftar 14 Kelurahan Penerima Paket Sembako PSBB DKI Hari Minggu Tanggal 19 April 2020
Sabtu malam kemarin, AR diketahui tengah berada di dalam angkot dan hendak turun di Jalan R. E. Martadinata.
Polisi yang mengetahui hal itu langsung menyergap AR yang ternyata tidak langsung takluk.
AR sempat mengacungkan celurit yang ia bawa dan melukai salah seorang anggota polisi.
Tak mau ambil resiko, polisi pun menembak AR yang langsung tewas di tempat.
"Kami melakukan tindakan tegas terhadap pelaku karena pelaku melukai anggota dengan celurit dan anggota sempat menangkis," kata Budhi.
"Kemudian kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," imbuh dia.
• Sebut Kemeja Raffi Ahmad Bak Pegawai Pertamina, Luna Maya Kaget Pas Tahu Harganya: Kaya Banget Sih
Setelah kejadian, jenazah AR langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna divisum. Sementara itu, pelaku JN sudah mendekam di Mapolres Metro Jakarta Utara dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.