Virus Corona di Indonesia
Jokowi Larang Warga Mudik, Polisi Perbanyak Check Point Hingga Keputusan yang Dianggap Terlambat
Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah Pandemi Corona
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi.
Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang ingin mudik di tengah pandemi corona.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada himbauan untuk tidak mudik dari pemerintah.
Oleh karena itu, Jokowi meminta jajaran kabinetnya untuk mempersiapkan larangan tersebut mulai dari aturan hingga kompensasi bagi masyarakat yang tidak melakukan mudik.
Jokowi menambahkan pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantuan bagi masyarakat agar tidak mudik.
Mulai dari bantuan sembako, hingga bantuan tunai.
Rencana penutupan jalan
Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah mematangkan skenario dalam pelaksanaan pengawasan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.
Hal ini dilaksanakan seiring dengan keputusan Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan bahwa aktivitas perpindahan dari satu daerah ke daerah lain pada Hari Raya Idul Fitri atau mudik tahun ini berstatus dilarang.
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4/2020).
Bentuk dari pengamanan tersebut, sebagaimana dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Asep Adisaputra, ialah melalui Operasi Ketupat Tahun 2020.
"Dalam rencana operasi ini sangat tergantung nanti apakah masih dalam koridor imbauan untuk tidak mudik atau benar-benar larangan mudik.
Saat ini kita menyiapkan dua antisipasi atau pola operasi," ujar Asep di keterangan tertulis.
Skenario pertama, jika pemerintah menetapkan larangan mudik maka polisi akan menutup akses jalan kendaraan, baik di dalam tol maupun non-tol.
"Ketika diputuskan mudik itu benar-benar dilarang, tentunya kita harus membuat suatu ketentuan pada akses-akses keluar Jakarta yang akan ditutup baik di dalam jalan tol maupun non-tol," ujar Asep.