Virus Corona di Indonesia
Jokowi Larang Warga Mudik, Polisi Perbanyak Check Point Hingga Keputusan yang Dianggap Terlambat
Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah Pandemi Corona
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Kendaraan yang mengangkut sembako misalnya bahan bakar minyak (BBM), alat kesehatan, dan yang berkaitan dengan kepentingan untuk memutus penyebaran virus corona lainnya dikecualikan," lanjut dia.
Bila pemerintah hanya mengeluarkan imbauan untuk tidak mudik, maka polisi bakal menerapkan skema operasi seperti tahun lalu.
• 7 Manfaat Menjalankan Puasa Ramadan, Bantu Turunkan Berat Badan hingga Tingkatkan Imun Tubuh
• SDN 01 Kramat Pela Jakarta Selatan Siapkan 2 Ruangan Isolasi Pasien ODP Covid-19
• Ramalan Zodiak Besok Rabu, 22 April 2020: Ada Peluang Finansial Bagi Taurus
• Pemprov DKI Siapkan Ratusan Sekolah Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Ini Daftarnya
• 2 Ribu Pekerja Angkutan Umum di Kota Bekasi Ikuti Pelatihan Keselamatan Polri
Dianggap keputusan yang terlambat
Anggota DPR fraksi PKS, Mardani Ali Sera menilai larangan mudik di tengah pandemi virus corona (covid-19) merupakan keputusan yang terlambat dari pemerintah.
Menurut Mardani Ali Sera, saat ini sudah banyak warga yang melakukan kegiatan mudik ke kampung halaman.
"Larangannya sangat terlambat. Sudah banyak yang mudik dan peluang menjadi spreader sangat besar," kata Mardani, Selasa (21/4/2020).
Anggota Komisi II DPR RI ini juga menilai larangan mudik tanpa adanya tim pengawas akan sia-sia.
Mardani Ali Sera menyamakan hal tersebut dengan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Tanpa ada tim yang mengawal larangan ini akan ompong seperti apa yang terjadi dengan PSBB," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa, (21/4/2020).
"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.
Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah Pandemi Corona.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada himbauan untuk tidak melakukannya. (Tribunnews.com)