Virus Corona di Indonesia
Ahmad Dhani Ungkap Alasan Dukung Langkah Menkumham Asimilasi Narapidana Cegah Penyebaran Covid-19
Dhani menilai, keputusan Yasonna membebaskan 30 ribuan narapidana di tengah pandemi virus corona ini sebagai langkah yang tepat
TRIBUNJAKARTA.COM - Kebijakan asimilasi atau pembebasan narapidana di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 yang dibuat Kementerian Hukum dan HAM masih menuai perdebatan.
Tapi pentolan grup band Dewa Ahmad Dhani Prasetyo mengaku mendukung langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Dhani menilai, keputusan Yasonna membebaskan 30 ribuan narapidana di tengah pandemi virus corona ini jadi langkah tepat.
"Saya pernah mendapatkan perlakuan 'khusus' oleh Yasona sebagai tahanan politik. Tapi itu tidak mengaburkan objektivitas saya sebagai manusia yang berakal sehat dalam berasumsi. Saya mungkin masih sakit hati, tapi keputusan untuk melepas 30 ribu napi itu adalah keputusan yang tepat," kata Dhani di Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Dhani menyebut, ada beberapa alasan dirinya mendukung pembebasan napi terkait asimilasi dan integrasi pemerintah.
Pertama, rutan dan lapas sudah over kapasitas, 300 sampai 400 persen.
"Jadi tidak mungkin diberlakukan social distancing di lokasi yang over capacity dan penuh sesak itu," ujar Dhani.
Faktor lain yang didukung Dhani, adalah masalah penanganan kesehatan di rutan dan lapas tidak seperti di rumah sakit biasa.
Menurutnya, didalam lapas atau rutan itu sendiri, dihuni ribuan orang dengan berbagai jenis penyakit.
"Jadi tahanan atau napi yang sakit asam lambung saja bisa tewas seketika hanya karena sibuk urus birokrasi dulu," ujarnya.
Suami Mulan Jameela ini juga meminta kepada Menteri Yasonna untuk melepas semua tahanan narkoba yang terbukti hanya pemakai. Menurutnya, mereka harusnya direhab, bukan di penjara karena akan menambah sesak rutan dan lapas.
"Apalagi selama ini isi dari hampir semua penjara yang ada kebanyakan adalah para pemakai narkoba, harusnya mereka di rehab saja," tuturnya.
Terkait mantan napi yang kembali berulah setelah keluar penjara, Ahmad Dhani menilai itu hanya margin of error yang berkisar 1 persen sampai 2 persen.
Dan bila ada 300 sampai 600 napi melakukan kejahatan kembali, itu wajar-wajar saja dalam ilmu statistik.
"Tapi saya yakin 98 persen napi yang bebas itu lebih banyak manfaatnya untuk pandemi dari pada 98 persen dari mereka itu ada di dalam penjara," ucapnya.