Virus Corona di Indonesia

Ahmad Dhani Ungkap Alasan Dukung Langkah Menkumham Asimilasi Narapidana Cegah Penyebaran Covid-19

Dhani menilai, keputusan Yasonna membebaskan 30 ribuan narapidana di tengah pandemi virus corona ini sebagai langkah yang tepat

Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Bima Putra
Ahmad Dhani saat keluar dari Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019).  

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah meminta Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Laoly untuk melanjutkan program asimilasi dan integraai yang selama ini berjalan.

Pasalnya, tindak kejahatan yang selama ini ada, tidak bisa dikaitkan dengan pembebasan 30 ribu narapidana yang telah bebas.

"Kejahatan memang ada, namun tidak bisa dikaitkan dengan program asimilasi, apalagi kejatahan yang selama ini terjadi tidak sampai satu persen dan tidak tercipta dari para narapidana yang mendapat pembebasan lebih dulu," kata Trubus, kemarin.

Dikatakan Trubus, meski para napi tidak dikeluarkan, kejahatan sudah merajalela, dan persoalan yang harus dipisahkan antara penegakan hukum atau law enforcement dengan kriminalitas

Sebab, masalah itu muncul karena pengaruh dari tingkat kemiskinan.

"Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak orang di PHK, dirumahkan, belum lagi terdampak lain seperti fakir miskin, berpenghasilan rendah, masyarakat rentan, semua terdampak," tandasnya

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ahmad Dhani Dukung Kebijakan Menkumham Bebaskan Napi Melalui Asimilasi Corona

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved