Hasil RUPS Usai Dilakukan, Ini Daftar Baru Anggota Direksi PT MRT Jakarta
Pihak PT MRT Jakarta usai melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS), beberapa hari lalu.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pihak PT MRT Jakarta usai melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS), beberapa hari lalu.
Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin, menjelaskan hasil keputusan dari RUPS tersebut.
Satu di antaranya mengangkat Roy Rahendra Ak MComm, sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi, dengan masa jabatan sesuai dengan anggaran dasar perseroan.
"Mengangkat Roy Rahendra Ak MComm sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi dengan masa jabatan sesuai, dengan anggaran dasar perseroan," ucap Kamal, sapaannya, dalam keterangan tertulis kepada Wartawan, Kamis (23/4/2020).
• Mayat Misterius di Bangunan Kosong di Margonda Kota Depok, Waktu Meninggalnya Sepekan Lalu
Sebelum ditugaskan di PT MRT Jakarta, Roy Rahendra Ak Mcomm adalah Chief Technical Advisor United Nations Development Programme (UNDP).
Sebelum itu, dia juga pernah menjabat sebagai Ketua dari Grup Kerja Manajemen Pengetahuan di REDD+.
Pun pernah sebagai Asisten Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Ditambah pernah menjabat Direktur Keuangan pada Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dan Nias (BRR Aceh-Nias).
Selain itu, pihak PT MRT Jakarta secara hormat telah memberhentikan Ghamal Peris, sebagai Direktur Pengembangan Bisnis.
"Memberhentikan dengan hormat Ghamal Peris selaku Direktur Pengembangan Bisnis," kata Kamal.
Pihak PT MRT Jakarta pun menyampaikan terima kasih atas jas yang diberikan Ghamal Peris selama menjabat.
"Kami menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis Perseroan," tutur Kamal.
• Kebakaran di Sunter, Ibu dan Anak Meninggal Dunia Karena Terbakar dalam Posisi Berpelukan
Dengan dilakukan pengangkatan tersebut, maka susunan pengurus pihak PT MRT Jakarta, sebagai berikut:
Dewan Komisaris
