Virus Corona di Indonesia
Kelakar Sopir Bus Soal PSBB dan Larangan Penumpang Mudik dari Zona Merah Covid-19
Di kalangan para sopir bus AKAP ada kelakar tentang PSBB, tidak seperti yang digambarkan pemerintah di saat Covid-19.
"Daripada nanti enggak bisa mudik, soalnya saya juga disini dagang juga sepi. Mending puasa di kampung aja," kata Adin.
Kendati demikian, sudah hampir dua jam ia masih belum tahu kapan bus yang akan ditumpanginya akan tiba.
Sebab, agen dari bus yang biasanya ia tumpangi saat ini tutup.
"Makanya nih enggak tahu juga jam berapa berangkatnya. Soalnya agennya juga tutup. Yaudah kita nunggu aja disini naik apa aja yang penting sampai kampung," ujarnya.
Hal senada disampaikan Yanto (30) yang akan mudik ke Pemalang, Jawa Tengah.
Ia tak mempermasalahkan akan naik bus apa saja asalkan bisa tiba di kampung halaman.
"Sebenarnya serba salah juga emang kita mudik dalam situasi kayak gini. Tapi kalau di Jakarta juga enggak ada pemasukan, berdoa aja semoga saya sehat dan enggak bawa virus buat keluarga," ucap Yanto.
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen mengakui jumlah penumpang pada hari ini meningkat dibanding hari-hari sebelumnya.
"Adanya peningkatan mungkin karena hari ini terakhir sebelum adanya larangan mudik. Sampai Pukul 12 siang saja sudah lebih dari 200 penumpang yang berangkat ke sejumlah kota," kata Revi.
Harga Tiket Naik
Sementara itu sejumlah PO bus menaikkan harga tiket menyusul kebijakan penumpang yang diangkut hanya separuh dari total tempat duduk.
Hal ini terjadi di sejumlah PO bus di Tangerang Selatan atau Tangsel. Aturan angkut penumpang termaktub dalam Perwali Kota Tangasel nomor 13 tahun 2020.
Bus hanya boleh diisi 50% penumpang dari jumlah kursi yang ada. Seolah-olah, satu penumpang mendapat dua kursi.
Erwin, agen PO Langsung jaya di Terminal Bayanyan Cimanggis, Ciputat, Tangsel mengatakan, bus berkapasitas 50 tempat duduk hanya diisi 20 orang.
"Harganya jadi kita naikkan, yang tadinya Rp 150 ribu, jadi Rp 300 ribu, rute ke Solo, Karanganyar," ujar Erwin di lokasi, Kamis (23/4/2020).