Ramadan 2020

Larangan Mudik: Pesawat Komersil Dilarang Bawa Penumpang, Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditutup

Pesawat komersil dilarang angkut penumpang merupakan lanjutan dari Pemerintah yang melarang mudik

Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
www.brainscape.com
Ilustrasi Pesawat 

"Sementara itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan," ujar Heru dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Lebih lanjut, Heru memastikan, Jasa Marga siap mendukung Kementerian Perhubungan dan Polri untuk memberlakukan penyekatan di beberapa titik di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga, guna memastikan kendaraan yang lewat, sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait pelarangan mudik.

"Kami imbau agar beraktivitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran Covid-19," kata Heru.

Penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini juga akan disosialisasikan Jasa Marga melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga.

"Untuk mengetahui informasi terkini terkait jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga, pengguna jalan tol juga dapat mengakses Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080," ucap Heru.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, larangan mudik dengan menerapkan pembatasan transportasi umum maupun pribadi akan mulai diterapkan besok, Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.

"Peraturan (larangan mudik) ini akan mulai berlaku pada tanggal 24 April pukul 00.00 WIB," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam konferensi pers virtual, Kamis.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pesawat Komersil Dilarang Angkut Penumpang Mulai 24 April

dan

Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditutup

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved