63 Napi Lapas Salemba Bebas
Program Asimilasi, 6 Eks Napi Lapas Salemba Dilibatkan Polsek Metro Gambir Bagikan Sembako
Polsek Metro Gambir melibatkan enam orang eks narapidana (napi) yang mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Program ini, kata dia, akan berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan.
"Mudah-mudahan ini sesuai dengan program Kapolres Metro Jakarta Pusat. Ini bisa berlangsung lama dan bisa dilibatkan ke program yang lain soalnya," tutur Kadiyono.
Dia menambahkan, dari 63 eks narapidana ini akan bertambah mengingat terdapat program asimilasi dari Kemenkumham.
"Dari 63 ini, kemungkinan akan bertambah, khususnya di Jakarta Pusat. Karena masih ada yang asimilasi," kata Kadiyono.
Polisi Gandeng Eks Napi Sosialisasi Covid-19 Hingga Bagi Sembako
Polres Metro Jakarta Pusat mengajak eks narapidana untuk berbuat kebaikan.
Mereka diminta untuk menyosialisasikan soal pencegahan virus corona (Covid-19).
Mereka pun diminta untuk bagi-bagi paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Tentunya mereka telah kami edukasi sebelum menyosialisasikan soal pencegahan virus corona kepada masyarakat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, di Polsek Sawah Besar, Rabu (22/4/2020).
Total ada 63 eks napi atau warga binaan yang dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Heru menjelaskan, mereka akan ditempatkan pada delapan kantor Polisi Sektor (Polsek) di wilayah Jakarta Pusat.
"Iya benar, jadi kami bagi per wilayah. Nanti masing-masing Kapolsek yang akan menggalang mereka," ujarnya.

Masing-masing Kapolsek ini, sambungnya, akan mengedukasi para eks warga binaan tersebut.
"Ya, seperti kami mengajak ikut berpatroli dan bersosialisasi kepada masyarakat," tutup Heru.
• Dengar Teriakan Minta Tolong Dinihari, Saman Lihat Peristiwa Tak Terduga di Rumah Seorang Perawat
• Berikut Kumpulan Resep Takjil Berbahan Dasar Pisang, Cocok untuk Lengkapi Menu Saat Berbuka
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, para eks warga binaan ini mengenakan rompi cokelat.
Di bagian belakang rompi ini, bertuliskan 'ex warga binaan cegah corona asimilasi 20, Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakarta Pusat'.