Antisipasi Virus Corona di DKI

Catat! Daftar 29 Kelurahan Penerima Paket Sembako PSBB Hari Ini, Jumat 24 April 2020

Sebanyak 29 kelurahan hari ini bakal menerima paket sembako dari Pemprov DKI Jakarta, Jumat (24/4/2020)

Tayang:
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Pemprov DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta menerima bantuan 5.000 paket sembako dari PT Adedanmas di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/4/2020) 

Bantuan sembako ini akan diantarkan langsung ke alamat tempat tinggal penerima.

Ketua RW akan memverifikasi data penerima dan mengirimkan langsung hingga ke pintu rumah penerima bantuan sesuai protokol penerapan jarak fisik atauphysical distancing.

Syarat untuk warga pemegang KTP luar jakarta

Irmansyah mengatakan, warga pemilik KTP di luar Jakarta bisa tetap mendapatkan bantuan sembako dari Pemprov DKI.

Syaratnya, warga yang bersangkutan memenuhi kriteria penerima bantuan dan berdomisili di Jakarta, dibuktikan dengan surat keterangan dari ketua RT di tempatnya tinggal.

"Wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Ketua RT setempat," ujar Irmansyah.

Irmansyah berujar, surat keterangan domisili tersebut harus dilampirkan saat warga yang bersangkutan mengisi formulir permohonan bantuan sosial di pengurus RW setempat.

Terpisah, Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin, mengatakan pihaknya akan memberikan formulir khusus bagi warga yang ber-KTP luar Jakarta yang belum mendapatkan paket bantuan.

"Nanti formulir itu RW yang kasih. RW mendata warga yang terdampak Covid-19. Yang miskin dan rentan misikin loh yang kita bagi, bukan semua," kata Djaharuddin.

Selanjutnya, pihak RW akan mengecek warga tersebut untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan paket bantuan sembako.

Setelah itu, pihak RW akan menyerahkan data warga yang layak menerima paket sembako ke kelurahan.

"Setelah terkumpul, kita usulkan dulu ke Pemprov melalui Dinas Sosial," jelas Djaharuddin.

Jika usulan diterima, maka bantuan akan datang dalam beberapa hari ke depan.

Dia memastikan jumlah formulir yang dibagikan kepada warga tidak terbatas.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved