Ramadan 2020

Lupa Baca Niat dan Tidak Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah? Begini Penjelasan dari Buya Yahya

Lantas bagaimana hukumnya jika kita lupa membaca niat puasa? Simak penjelasan berikut.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Shutterstock via Kompas
Ilustrasi 

"Akan tapi kita ingat Sayyid Alwi Assegaf Mufti Makkah waktu itu menulis mengingatkan kita, untuk orang awam kita perlu memberikan fatwa yang paling sesuai dengan keadaan mereka," ujarnnya.

Buya mengatakan, apabila memang kasus orang tersebut benar-benar lupa, dan lupanya bukan karena disengaja.

Maka orang tersebut boleh melanjutkan puasanya.

"Jika memang kasusnya benar-benar lupa, bukan dia main-main,"

"Subhanallah mungkin karena kesibukannya atau apa, sampai dia lupa tidak niat di malam harinya, sahur pun dia ingin sahur tapi bablas dia. Lalu tidak niat,"

Cara Mudah Agar Khatam Al-Quran dalam Satu Bulan Ramadan, Yuk Dicoba!

"Pagi harinya lalu ngadu, bagaiman puasa saya?"

"Maka jawabnya, lanjutkan (puasa), dan ikut mazhab imam Abu Hanifa yang memperkenankan niat di pagi hari," terang Buya Yahya.

Buya mengungkapkan dalam Mazhab Imam Abu Hanifa, apabila seseorang luba berniat puasa pada malam hari, maka diperbolehkan berniat dipagi hari.

"Barang siapa di pagi harinya kalau dia lupa belum niat, dan dia ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat, ikut mazhab Abu Hanifa," ujarnya.

Puasa 1 Ramadan 2020/1441 H Segera Tiba, Yuk Simak Tata Cara Lengkap & Doa Niat Mandi Junub

Buya juga mengatakan, bahwa keinginan orang awam untuk berpuasa patut dihargai.

"Bahwasanya orang awam perlu dihargai dalam hal semacam ini," kata Buya Yahya.

Jangan mematahkan semangat orang untuk berpuasa, dengan mengatakan bahwa tidak niat apabila lupa mengucapkan niat.

"Jangan sampai dibilang, enggak sah! enggak puasa,"

"Kasihan dia, ketinggalan dalam rombongan orang berpuasa," ujar Buya.

Ilustrasi Puasa.
Ilustrasi Puasa. (Hello Sehat)

Lebih lanjut, Buya menekankan bahwa mazhab tersebut tidak boleh digunakan untuk bermain-main.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved