Ramadan 2020

Lupa Baca Niat dan Tidak Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah? Begini Penjelasan dari Buya Yahya

Lantas bagaimana hukumnya jika kita lupa membaca niat puasa? Simak penjelasan berikut.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Shutterstock via Kompas
Ilustrasi 

"Tapi ingat, ikut mazhab seperti ini tidak boleh main-main,"

"Sudah malam harinya melek, bisa niat. Saya niat besok aja ikut Abu Hanifa,"

"Itu artinya anda main-main," ucap Buya.

Buya mengatakan, hal tersebut hanya boleh digunakan pada kasus darurat.

"Ini adalah kasus darurat, di mana seseorang lupa, maka di pagi harinya boleh niat dengan catatan dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa," kata Buya Yahya.

(TribunJakarta/Muji Lestari)

SIMAK VIDEONYA:

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved