Ramadan 2020
Lupa Baca Niat dan Tidak Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah? Begini Penjelasan dari Buya Yahya
Lantas bagaimana hukumnya jika kita lupa membaca niat puasa? Simak penjelasan berikut.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
"Tapi ingat, ikut mazhab seperti ini tidak boleh main-main,"
"Sudah malam harinya melek, bisa niat. Saya niat besok aja ikut Abu Hanifa,"
"Itu artinya anda main-main," ucap Buya.
Buya mengatakan, hal tersebut hanya boleh digunakan pada kasus darurat.
"Ini adalah kasus darurat, di mana seseorang lupa, maka di pagi harinya boleh niat dengan catatan dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa," kata Buya Yahya.
(TribunJakarta/Muji Lestari)
SIMAK VIDEONYA: