Antisipasi Virus Corona di DKI
Tak Tahu Larangan Mudik, Sejumlah Pemudik Datangi Terminal Kampung Rambutan
Pemberlakuan larangan mudik yang mulai hari ini ditetapkan pemerintah lewat Permnehub Nomor 25 Tahun 2020 belum diketahui semua warga.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Kalau dari Jakarta yang keluar Jabodetabek sudah tidak bisa. Sesuai dengan Permen nomor 25 tahun 2020 PO dan penumpang diminta menunda perjalanan," ujarnya.
Made menuturkan efektifnya larangan mudik sudah banyak diketahui penumpang sehingga kondisi Terminal Kampung Rambutan kini melompong.
• Suasana Bandara Soekarno-Hatta saat Tidak Melayani Penerbangan Komersial
• KAI dan KCI Simulasi Penanganan Penumpang Terpapar Covid-19
Hanya belasan penumpang yang menempuh rute perjalanan dalam area Jabodetabek masih berdatangan ke Terminal Kampung Rambutan.
"Untuk di Terminal Kampung Rambutan semua keberangkatan ke luar Jabodetabek kita larang, sudah tidak boleh ada lagi," tuturnya.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, hingga pukul 09.30 WIB kondisi di Terminal Kampung Rambutan yang biasanya riuh kini sepi.
Tak ada aktivitas berarti di Terminal yang jadi satu gerbang keluar-masuk dari Ibu Kota setelah larangan mudik resmi berlaku.