Mantan Aspri Bantah Pernah Video Call dengan Hakim Jamaluddin, Hakim Sidang Menegur: Lacak Nomornya!
Di sidang lanjutan perkara pembunuhan hakim Jamaluddin di Pengadilan Negeri Medan, seorang wanita cantik bernama Cut Rafika Lestari (26).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Seminggu saya di kampung, saya dapat kabar bahwa sudah ada yang menggantikan saya," jelas Cut Rafika Lestari.
• Pemulung Curi Padi untuk Isi Perut Kosong Keluarga, Polisi: Meski Dia Sakit, Tapi Tetap Cari Rongsok
Hakim kembali bertanya apakah pernah mengerjakan pekerjaannya di atas meja hakim Jamaluddin, Cut Rafika Lestari mengakuinya.
Pernah Ditegur Zuraida Hanum
Jaksa bertanya kepada Cut Rafika Lestari soal Zuraida Hanum yang pernah menegurnya saat sedang bekerja dengan suaminya.
Cut Rafika Lestari pun membenarkan dan hanya sekali ditegur oleh Zuraida Hanum. Ia diminta Zuraida jangan terlalu dekat secara pribadi dengan hakim Jamaluddin.
"Waktu itu saya sedang di ruangan sendiri, dan ibu (Zuraida) datangi saya dan mengatakan jangan terlalu dekat secara pribadi dengan bapak (korban)," katanya.
Jaksa kemudian menjelaskan jika Zuraida Hanum cemburu terhadap saksi yang bekerja sebagai aspri hakim Jamaluddin.
"Oh, jadi cemburu? Aku baru tahu. Kalau begitu kan seharusnya bisa dibilang terdakwa samaku," ujar Cut Rafika Lestari.
Setelah mendengar penjelasan Cut Rafika Lestari, hakim Erintuah Damanik meberikan kesempatan kepada saksi lain untuk memberikan keterangan.
Kronologi Pembunuhan
Dalam dakwaan jaksa, perkara ini bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan hakim Jamaluddin tidak akur.
Acapkali Zuraida Hanum memendam perasaan marah, kecewa terhadap korban.
Bahkan, Zuraida Hanum pernah bercerita kepada saksi Liber Junianto (sopir), bahwa dirinya sudah punya niatan untuk menghabisi suaminya itu karena kelakuannya bikin sakit hati.
Pada sekitar 2018 terdakwa berkenalan dengan saksi Jefri Pratama (berkas terpisah) karena pertemuan yang rutin dengan saksi Jefri, akhirnya Terdakwa dengan saksi Jefri saling menyukai.

Sekitar November 2019, Terdakwa menghubungi saksi Jefri mengajak bertemu di Everyday Cafe di Jalan Ringroad Medan, lalu terdakwa Zuraida Hanum menceritakan masalah rumah tangganya.