Kontroversi Nasi Bungkus

Pembuat 'Nasi Anjing' Sudah Minta Maaf Kepada Warga, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi akan tetap melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan atas laporan warga terkait pemberian 'Nasi Anjing' tersebut

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat memberikan keterangan di Kampung Muka, RW 04 Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (27/4/2020). 

Video viral tersebut berujung pemanggilan Biantoro Setijo, pemilik sekaligus pendiri Yayasan Qahal selaku donatur 'Nasi Anjing' ke Mapolres Metro Jakarta Utara pada kemarin malam.

Dalam kesempatan tersebut, Biantoro menjelaskan penamaan 'Nasi Anjing' yang distempel di bungkus makanan yang dibagikannya.

Dia menegaskan, penamaan 'Nasi Anjing' merujuk pada porsinya yang tidak jauh berbeda dengan 'Nasi Kucing' yang berporsi sedikit.

"Kami anggap nasi kucing kan udah terkenal. Nasi kucing kan porsinya sedikit, makanya kami jelaskan untuk 'Nasi Anjing' karena sedikit lebih banyak dari nasi kucing. Tapi tidak bisa membuat kenyang, hanya membuat bertahan hidup," kata Biantoro di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020).

Dia juga menegaskan bahwa makanan yang dibagikanya dibuat menggunakan bahan-bahan yang halal seperti tempe orek, cumi, sosis, maupun telur.

Sementara itu, Ketua RT 11 RW 12 Warakas, Ayun menyambut baik klarifikasi dari pihak donatur.

Ia pun meminta maaf atas adanya kesalahpahaman ini hingga membuat heboh di masyarakat.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved