Virus Corona di Indonesia
PMI Jelaskan Penanganan Jenazah Covid-19, Minta Masyarakat Tak Khawatir
Pasalnya, jenazah Covid-19 sudah ditangani dengan baik dan sesuai protokol kesehatan sehingga masyarakat tidak tertular
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunaJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Masyarakat tidak perlu khawatir dengan jenazah yang terpapar virus corona (Covid-19).
Pasalnya, jenazah Covid-19 sudah ditangani dengan baik dan sesuai protokol kesehatan sehingga masyarakat tidak tertular.
"Jenazah akibat Covid-19 yang akan dimakamkan telah ditangani khusus oleh petugas rumah sakit, sehingga aman dan tidak menularkan virus," kata Humas Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Selatan Dedet Haryadi saat dihubungi, Senin (27/4/2020).
Ia menjelaskan, jenazah Covid-19 telah diberi disinfektan, dibersihkan, dan dimandikan tanpa dibuka pakaiannya.
Lubang pada tubuh seperti hidung, mulut, telinga, dan luka terbuka juga ditutup, sebelum jenazah dikafani jika seorang Muslim.
"Jenazah lalu dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan plastik dua lapis, diikat rapat dan tidak tembus air. Setiap lapisan kantong jenazah diberi disinfektan," ujar dia.
• Suami Bunuh Istri dengan Kabel Lalu Bersandiwara Sebut Korban Gantung Diri, Pelaku Pakai Narkoba
• Soroti Fenomena Warga Nekat Mudik Meski Pandemi, Sosiolog: Mereka Cari Tumpuan untuk Bertahan Hidup
Selain itu, peti yang digunakan berbahan kayu kuat dengan ketebalan minimal 3 Sentimeter.
"Peti dipaku di beberapa tempat dan disegel menggunakan silikon," terang Dedet.
Terkait lokasi pemakaman, ia mengatakan jaraknya minimal 500 meter dari permukiman warga dan 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum.
"Jenazah dikubur sedalam minimal 1,5 meter dan permukaan kubur ditutup dengan tanah setinggi satu meter," ucap dia.
"Jenazah tidak lebih dari empat jam dan segera dimakamkan untuk mencegah penularan virus," pungkasnya.