Antisipasi Virus Corona di DKI
2 Rumah Makan di Cipete Selatan Ditertibkan karena Sediakan Tempat Duduk Saat PSBB
Sejumlah rumah makan di kawasan Cipete Selatan ditertibkan karena dinilai tidak menaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Meski begitu, ia menyebut mayoritas warganya sudah mematuhi aturan PSBB.
"Kelurahan akan bekerja sama dengan unsur terkait guna menghambat penyebaran Covid-19," ujar dia.
• Kenang Pelukan Nagita Usai Keluar dari BNN, Raffi Ahmad Merasa Sudah Berjodoh: Apa Ini Istri Gue
• Intip Sederet Promo Alfamart, Berlaku Hingga 30 April: Belanja Kebutuhan Dapur, Dapat Diskon Besar
Sementara itu, Lurah Lenteng Agung Bayu Pasca Soengkono juga melakukan tindakan serupa terhadap beberapa pelaku usaha.
"Saat ini bukan lagi imbauan, melainkan sudah penindakan. Tindakannya berupa penyegelan dan tutup tempat usaha," ucap Bayu.