Disnakertransgi Usut Dugaan Pelanggaran Kerja Pengepakan 1,2 Juta Bansos untuk Warga Jakarta
Kepala Disnakertransgi DKI Andri Yansyah mengaku sudah mendengar keluhan pegawai yang diforsir mengepak bansos
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI bakal mengusut dugaan pelanggaran kerja yang dialami pegawai Perumda Pasar Jaya.
Hal ini terkait keluhan pegawai yang bertugas mengepak bantuan sosial (bansos) untuk 1,2 juta warga DKI saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Disnakertransgi DKI Andri Yansyah mengaku sudah mendengar keluhan pegawai yang diforsir mengepak bansos bagi warga Jakarta.
"Sudah ada laporan itu, makanya sedang kami koordinasikan dengan Perumda Pasar Jaya. Tahap ini dilakukan, sambil menunggu laporan tertulis dari pekerja yang menjadi korban," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Pihaknya belum bisa langsung bertindak karena laporan yang disampaikan pegawai Pasar Jaya masih sebatas lisan, belum resmi.
Saat dilaporkan proses pengepakan 1,2 juta paket sudah rampung sehingga cara kerja yang ditetapkan Pasar Jaya belum dipastikan.
"Namun sejauh ini kami sudah memintai keterangan dari Dirut Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin terkait permasalahan tersebut," ujarnya.
Selain memastikan bagaimana cara kerja pegawai Perumda Pasar Jaya yang bertugas mengepak paket secara langsung.
Andri menuturkan bakal membahas dugaan pelanggaran dengan Serikat Pekerja Perumda Pasar Jaya guna menyelesaikan masalah.
"Kami juga akan menyampaikan pesan atas apa yang selama ini menjadi masalah. pembuatan paket sembako itu kan misi kemanusiaan dan diburu dengan waktu," tuturnya.
Sebelumnya, satu pegawai PD Pasar Jaya berinisial AR mengaku harus bekerja melebihi batas saat mengepak 1,2 juta paket bansos.
Jam kerja melebihi batas itu disebut guna memenuhi permintaan Anies dalam pendistribusian bansos selama tanggal 9-24 April 2020.
"Sedih kerjanya pak, padahal kan lagi ada wabah. Jadi kayak kerja biasa saja, enggak pengaruh ada PSBB (pembatasan sosial berskala besar)," kata AR, Minggu (26/4/2020).
• Wali Kota Airin Harap 1.000 Sembako dari Menteri Yasonna Bikin Warganya Patuh PSBB
• Pandemi Covid-19, Angkasa Pura dan Maskapai Genjot Sektor Angkutan Kargo
• Hujan Deras, 4 RW di Citayam Terendam Banjir
Namun Dirut Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin membantah mempekerjakan pegawainya melebihi jam kerja demi memenuhi target.
Menurutnya pekerja yang dikerahkan mengepak bansos tahap pertama untuk warga DKI di masa PSBB tak ada yang melebihi delapan jam.
"Tidak ada yang diforsir, semua ada shiftnya dan kerja 8 jam seperti biasa. Namun hal itu akan menjadi evaluasi kami, ke depannya kita minta mereka (pegawai) yang ikhlas dan sukarela saja," kata Arief, Senin (27/4/2020).