Jaringan IDN Buka Layanan PPDB dan PMB Online untuk Ratusan Institusi Pendidikan
Aplikasi Jaringan IDN memungkinkan siswa atau mahasiswa bisa melakukan pembayaran pendaftaran.
TRIBUNJAKARTA.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu yang menerapkan sistem zonasi menimbulkan berbagai keresahan di berbagai daerah.
Mulai dari antrian panjang di tempat yang sampai berhari-hari dan tidak sedikit yang menimbulkan kericuhan.
Tahun ini, merebaknya Covid-19 yang membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk sekolah wajib melakukan PPDB secara daring.
Ini dapat memastikan juga kejadian buruk yang menimpa pada tahun lalu tidak terjadi kembali.
Mulai Surat Edaran No. 4 Tahun 2020, Kemendikbud-Dikti mewajibkan seluruh lembaga pendidikan tidak mengadakan PPDB yang melibatkan orang tua dan murid harus hadir ke sekolah.
Ini artinya seluruh lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah, universitas, maupun bimbingan belajar menerapkan PPDB secara daring.
Merespon hal ini, tentunya sekolah dan madrasah yang sangat berdampak terkait kebijakan ini.
Mayoritas sekolah dan madrasah tidak pernah menerapkan PPDB secara daring baik itu negeri maupun swasta.
Adanya sistem zonasi untuk sekolah negeri pun masih membuka akses untuk pendaftaran secara langsung ke sekolah.
Berbagai cara dilakukan oleh sekolah, paling umum adalah membuat form online melalui google form atau melalui aplikasi whatsapp.
Ada yang berbeda dari puluhan sekolah dan universitas yang telah bergabung di Jaringan IDN.
“Sebenarnya sistem PPDB online ini merupakan produk baru kami di awal tahun. PPDB ini kita tawarkan gratis untuk semua lembaga pendidikan baik yang telah bergabung dengan kami maupun yang belum selama masa wabah Covid-19," tutur Indah Maryani, COO Infra Digital Nusantara dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).
"Awalnya kami hanya tawarkan ke 350 lembaga pendidikan yang telah bergabung dan menerapkan pembayaran online melalui Jaringan IDN, namun melihat perkembangan dan animo Lembaga Pendidikan terhadap PPDB dan PMB Online, akhirnya kami buka juga untuk umum dan alhamdulillah ada puluhan sekolah lain yang baru bergabung karena butuh sistem PPDB secara daring ini apalagi di saat wabah seperti ini," tambahnya.
Indah mengatakan bahwa melalui PPDB dan PMB online, proses pendaftaran siswa atau mahasiswa yang tadinya bisa memakan waktu 1-2 hari dikarenakan proses dokumentasi yang panjang, bisa diperkecil jadi 15 menit saja.
Ia menuturkan sekolah atau universitas bisa melakukan validasi atas data siswa dengan dokumen yang diunggah.