Antisipasi Virus Corona di Tangsel

Jamaah Salat Jumat di Masjid Agung Al-Mujahidin Serpong Jalani Rapid Test Corona

Rapid test virus corona dilaksanakan di Masjid Agung Al-Mujahidin, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (1/5/2020).

Dokumentasi Kemenag Tangsel
Pemeriksaan massal dan cepat atau rapid test virus corona, dilaksanakan di Masjid Agung Al-Mujahidin, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (1/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Rapid test virus corona dilaksanakan di Masjid Agung Al-Mujahidin, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (1/5/2020).

Usai salat Jumat dilaksanakan, jamaah satu per satu berbaris untuk dites.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel, Abdul Rojak, mengatakan, rapid test itu dilakukan untuk mendeteksi penyebaran corona atau Covid-19 di rumah ibadah.

"Kita lakukan rapid test di rumah ibadah. Karena kita tidak mengetahui asal muasal jamaah yang ikut salat berjamaah ini dari mana, bisa dari Bogor, bisa dari mana," ujar Rojak saat dihubungi TribunJakarta.com.

Rumah ibadah kerap menjadi titik kumpul jamaah dari berbagai daerah tanpa duketahui identitas dan riwayat penyakitnya.

Hal itu dikhawatirkan menjadi lokasi penularan Covid-19.

"Rapid test itu kita bisa mengetahui hasil, apa negatif apa positif. Tujuannya untuk pencegahan, perlindungan, kepada jamaah yang masih, kasarnya, belum mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah dan tidak mengikuti fatwa MUI terutama nomor 14 tahun 2020," ujarnya.

Ular Sanca 2,5 Meter Muncul di Taman Tunggu Bambu Palmerah, PPSU Khawatir Dililit

Kenal di Medsos, Ghea Youbi Ungkap Alasan Terima Gelandang Persib Bandung Jadi Pacarnya

Rojak mengatakan, di Masjid Al-mujahidin hari ini, jamaahnya tidak banyak, berbeda dengan minggu sebelumnya.

"Paling hanya tiga shaf ya. Kita sudah siapkan 200," ujarnya.

Rojak terus mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah beribadah di rumah.

"Tidak ada kata lain selain beribadah di rumah. Tangerang Selatan sudah zona merah, sudah memberlakukan PSBB, ya diharapkan seharusnya masyarakatnya patuh. Termasuk tetua rumah ibadah," imbaunya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved